
Layanan transportasi publik di Indonesia kini telah mengalami perkembangan signifikan dengan menghadirkan berbagai fasilitas bagi penyandang disabilitas maupun kelompok berkebutuhan khusus. (Dok. KAI)
JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah memperkuat regulasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Sedikitnya 376 Kabupaten/Kota diminta untuk segera menerbitkan aturan perlindungan disabilitas.
Upaya menghadirkan regulasi perlindungan tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, kementerian, lembaga, hingga sektor swasta.
Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda, mengatakan pihaknya telah lama mendorong daerah untuk membentuk peraturan yang secara khusus mengatur penyandang disabilitas.
Langkah tersebut diperkuat dengan terbitnya Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/5749/OTDA pada Oktober 2023.
Surat tersebut berisi instruksi kepada pemerintah daerah agar mempercepat pembentukan produk hukum daerah yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.
Berdasarkan data Kemendagri, sebanyak 37 dari 38 provinsi di Indonesia saat ini telah memiliki peraturan mengenai penyandang disabilitas.
Sementara di tingkat kabupaten dan kota, masih terdapat ratusan daerah yang belum memiliki regulasi serupa.
Imelda menyebut, hingga kini baru terdapat 138 pemerintah kabupaten dan kota yang telah memiliki aturan mengenai penyandang disabilitas. Jumlah tersebut terdiri atas 105 kabupaten dan 33 kota.
Secara keseluruhan, terdapat 140 produk hukum daerah terkait penyandang disabilitas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022