Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 00.29 WIB

2 Napi Korupsi Timah Ada di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong saat Disidak Ombudsman

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memberi keterangan kepada wartawan usai rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (28/9/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya) - Image

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memberi keterangan kepada wartawan usai rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (28/9/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

JawaPos.com – Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi membenarkan ada dua narapidana di Fasilitas mewah Lapas kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor saat disidak oleh Ombudsman.

Keduanya adalah terpidana kasus korupsi PT Timah, yakni Ahmad Albani dan Hasan Tjhie.

Mereka telah dimintai keterangan oleh tim investigasi internal Ditjenpas pada Rabu (23/9).

"Tim meminta keterangan dari dua warga binaan atas nama Ahmad Albani dan Hasan Tjhie yang ditemukan oleh Ombudsman dan pada saat itu berada di area SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi)," kata Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (28/9) sebagaimana dilansir dari Antara.

Ahmad Albani dan Hasan Tjie divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Desember 2024.

Hukuman mereka lalu ditambah menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan kasasinya ditolak Mahkamah Agung.

Mashudi menyebut hasil pemeriksaan lengkap akan disampaikan kepada publik pada Kamis (1/10), khususnya mengenai alasan keduanya berada di fasilitas mewah.

"Nanti kami sampaikan. Kami tidak bisa mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan terang," ujarnya usai rapat.

Dia lebih lanjut mengatakan Ditjenpas telah memeriksa total 55 warga binaan, terdiri atas 21 narapidana asimilasi, 33 narapidana perkara tindak pidana korupsi, dan satu narapidana perkara pidana umum atas nama Ferdy Sambo.

Selain memeriksa narapidana, Ditjenpas juga memeriksa 21 orang staf dan 14 pejabat struktural.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore