Mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, melakukan rapat bersama Komisi XIII DPR RI membahas temuan Ombudsman RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).
JawaPos.com - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan untuk menghilangkan sejumlah barang-barang dalam rumah dinas. Hal itu disampaikan Wisnu saat dicecar Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo soal temuan barang-barang saat inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Cibinong.
"Siap. Mohon izin, Bapak, yang memerintahkan adalah saya, Bapak," kata Wisnu dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).
Ia mengungkapkan alasan dirinya memerintahkan memindahkan sejumlah barang-barang yang diklaim berada di rumah dinas pegawai Lapas tersebut. Menurutnya, barang-barang seperti sofa, kulkas, AC, hingga diduga minuman beralkohol tersebut bukan milik negara.
"Siap. Izin, Bapak, karena memang barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," tegasnya.
Wisnu mengungkapkan bahwa barang-barang itu diklaim merupakan milik Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.
"Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib, Bapak," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sementara terhadap sejumlah barang dan fasilitas yang menjadi perhatian dalam inspeksi tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan status serta kepemilikan barang yang ditemukan.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, spring bed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban," ucap Mashudi.
Ia juga mengklaim, barang-barang tersebut bukan merupakan fasilitas yang disediakan Lapas Cibinong untuk warga binaan. Hal itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan sementara terhadap petugas Lapas.
Mashudi juga memberikan penjelasan mengenai adanya bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin yang terlihat di ruang yang menjadi objek inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI. Menurut dia, benda tersebut memiliki riwayat berbeda dengan sejumlah perabot yang ditemukan di lokasi.
Baca Juga:Dirjen PAS Klaim Foto Koruptor Jimmy Masrin di Hunian Mewah Barang Hasil Razia Lapas Cibinong
"Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022