Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memimpin rapat pembentukan RUU Perampasan Aset. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
JawaPos.com - Dorongan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tetap diimbangi kehati-hatian dalam merumuskan setiap kewenangan yang akan diberikan kepada negara. Ihwal hal ini dikatakan Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah.
"Tekanan publik agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan dapat dipahami. Masyarakat menginginkan negara lebih efektif mengejar hasil kejahatan dan mengembalikannya untuk kepentingan publik. Namun, kualitas sebuah undang-undang tidak dapat hanya diukur dari seberapa cepat ia disahkan,” kata Trubus dalam keterangan di Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu (26/9).
Menurutnya, kehati-hatian menjadi semakin penting karena RUU Perampasan Aset akan memberikan kewenangan yang besar kepada negara untuk menelusuri, membekukan, menyita hingga merampas aset.
Untuk RUU yang memberikan kewenangan sangat besar kepada negara, menurut dia, kehati-hatian bukan berarti menghambat pemberantasan korupsi atau melindungi pelaku kejahatan.
"Justru kehati-hatian diperlukan agar instrumen pemberantasan kejahatan tersebut memiliki legitimasi, dapat dilaksanakan secara efektif, dan tidak mudah dipersoalkan karena melanggar hak warga negara," ucapnya.
Menurut dia, prinsip tersebut penting karena besarnya kewenangan negara harus selalu berjalan beriringan dengan mekanisme pengawasan.
Trubus mengidentifikasi setidaknya tiga keseimbangan yang perlu dijaga dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Setidaknya ada tiga keseimbangan yang harus dijaga dalam pembahasan selanjutnya, yaitu efektivitas asset recovery dan perlindungan hak warga negara; kewenangan aparat dan kekuatan pengawasan; serta kebutuhan mempercepat pembentukan undang-undang dan kewajiban menghasilkan regulasi yang presisi," ungkapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022