Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 September 2026 | 00.22 WIB

Kalapas Cibinong dan 4 Orang Lainnya Dinonaktifkan Buntut Temuan Fasilitas Mewah

Tampilan salah satu ruangan di fasilitas mewah Lapas kelas IIA Cibinong Jawa Barat. (Istimewa) - Image

Tampilan salah satu ruangan di fasilitas mewah Lapas kelas IIA Cibinong Jawa Barat. (Istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong bersama empat pejabat lainnya. Penonaktifan dilakukan sebagai tindak lanjut temuan fasilitas mewah dari Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak (sidak).

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, kelima pejabat dinonaktifkan karena diduga bertanggung jawab atas kondisi dan sejumlah temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.

“Kami lakukan pada hari ini dan ke depannya ini kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi kepada wartawan di Lapas Kelas IIA Cibinong, dikutip dari Radar Bogor, Sabtu (26/9).

Lima pejabat yang dinonaktifkan sementara tersebut yakni Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Rudi menjelaskan, Kepala Urusan Umum ikut dinonaktifkan karena memiliki tugas yang berkaitan dengan barang milik negara dan fasilitas di lingkungan lapas.

“Saya sampaikan yang pertama adalah kami menonaktifkan Kalapas kemudian kedua KPLP, Kasi Binadik, kemudian Kasi Kamtib, dan yang terakhir adalah Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara, fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurusi,” ungkapnya.

Menurut Rudi, penonaktifan tersebut masih bersifat sementara. Kelima pejabat akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran dan tanggung jawab masing-masing atas kondisi yang ditemukan Ombudsman.

“Itu sementara kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” kata Rudi.

Sebelumnya, tim pemeriksa internal Kementerian Imipas telah turun langsung ke Lapas Cibinong untuk menelusuri sejumlah temuan Ombudsman. Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai fasilitas dan barang yang ditemukan di area lapas, termasuk minuman keras, fasilitas fitness, hingga tempat yang diduga merupakan simulator.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore