
Terdakwa kasus pencabulan santri, Mas Bechi, saat dibawa ke ruang sidang. (Alex Qomarulla/JawaPos)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan penjelasan mengenai status Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus pencabulan terhadap santri di Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Ditjenpas menegaskan bahwa Mas Bechi tidak mendapatkan pembebasan secara murni. Terpidana kasus asusila itu kini berstatus sebagai warga binaan yang menjalani program pembebasan bersyarat.
"Statusnya Pembebasan Bersyarat, bukan bebas murni," kata Juru Bicara Ditjenpas Budi Waskito dikonfirmasi, Selasa (22/9).
Budi menjelaskan, pembebasan bersyarat terhadap Mas Bechi diberikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 15 Agustus 2025.
Selang lima hari setelah SK tersebut diterbitkan, tepatnya pada 20 Agustus 2025, Mas Bechi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang dengan status pembebasan bersyarat.
"Yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Agustus 2025. Pembebasan Bersyarat diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga binaan," ucap Budi.
Menurut Budi, pemberian pembebasan bersyarat tersebut dilakukan melalui mekanisme yang berlaku bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan program integrasi. Karena itu, Ditjenpas membantah adanya perlakuan khusus terhadap Mas Bechi.
Budi menegaskan, mekanisme serupa juga diterapkan kepada warga binaan lainnya yang memenuhi ketentuan untuk mendapatkan program integrasi.
"Imipas memastikan Tidak ada perlakuan khusus terhadap yang bersangkutan. Setiap warga binaan yang memenuhi persyaratan program integrasi diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022