
Terdakwa kasus pencabulan Mas Bechi dibawa ke ruang sidang. (Alex Qomarulla/JawaPos)
JawaPos.com - Terpidana kasus pencabulan terhadap santriwati Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi dikabarkan telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang sejak Agustus 2025.
Mas Bechi sebelumnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam perkara pencabulan santriwati. Putusan tersebut dibacakan pada 17 November 2022.
Informasi mengenai kebebasan Mas Bechi kembali menjadi perhatian setelah beredar sebuah rekaman yang memperlihatkan dirinya sedang bersalaman dengan sejumlah tamu di lingkungan pesantren.
Rekaman tersebut diduga diambil saat momentum Idul Fitri pada Maret 2026.
Kepala Lapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar, membenarkan bahwa Mas Bechi telah meninggalkan lapas. Menurutnya, Mas Bechi memperoleh pembebasan bersyarat pada 20 Agustus 2025.
“Benar M. Bechi sudah bebas bersyarat di 20 Agustus 2025 ,” kata Christo dikonfirmasi JawaPos.com, Senin (21/9).
Pembebasan tersebut diberikan setelah masa pidana yang harus dijalani dihitung berdasarkan ketentuan pembebasan bersyarat dan remisi yang diterimanya.
Christo menjelaskan, pembebasan bersyarat merupakan hak narapidana yang memenuhi persyaratan, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
“Untuk pembebasan bersyarat merupakan hak narapidana jika yang bersangkutan berkelakuan baik selama di dalam lapas. Iya, 2/3 dari 7 tahun setelah dipotong remisi,” ujarnya.
Meski telah keluar dari lapas, Mas Bechi belum sepenuhnya lepas dari kewajiban hukum. Selama menjalani masa pembebasan bersyarat, ia berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022