Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 16.27 WIB

Fakta-fakta OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, Ditangkap di Jakarta, Uang Ratusan Juta Disita

Bupati Bolang Mongodow Utara Sirajudin Lasena terjaring OTT KPK. (IG/Folksulut) - Image

Bupati Bolang Mongodow Utara Sirajudin Lasena terjaring OTT KPK. (IG/Folksulut)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin (21/9). Informasi tangkap tangan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Setyo mengakui, tim penindakan KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di wilayah Bolaang Mongondow Utara. Salah satu yang diamankan merupakan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena.

"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," kata Setyo dikonfirmasi JawaPos.com, Senin (21/9) malam.

Lembaga antirasuah mengungkap sejumlah fakta dalam OTT terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara. Berikut fakta-fakta tersebut:

1. KPK OTT 14 Orang di Wilayah Jakarta dan Sulawesi Utara

KPK mengamankan total 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, pada Senin (21/9). Salah satu yang diamankan yakni, Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.

"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9) malam.

Budi menjelaskan, lima pihak diamankan di wilayah Jakarta, termasuk di antaranya Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Sementara, delapan pihak lainnya diamankan tim penindakan KPK di wilayah Sulawesi Utara, dan satu orang lainnya di wilayah Gorontalo.

Menurutnya, lima orang yang diamankan di wilayah Jakarta, termasuk Bupati, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore