
Kepala Basarnas Mohammad Syafii (tengah) memberikan keterangan soal perkembangan operasi SAR kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (16/9/2026) malam. (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)
JawaPos.com – Basarnas melibatkan pemilik Kapal Virgo Transport 8, yakni PT Virgo Karya Shipping untuk memindahkan bangkai kapal mereka yang karam di Laut Jawa sejak Minggu (13/9).
Sebab, lokasi karamnya Kapal Virgo Transport 8 berada di jalur pelayaran aktif di perairan Masalembo, Laut Jawa.
Sesuai ketentuan UU Pelayaran, pemilik kapal wajib bertanggung jawab memindahkan atau mengangkat bangkai kapal yang mengalami kecelakaan dan mengganggu pelayaran atau alur pelayaran aktif
“Kita melibatkan pihak owner untuk melakukan kegiatan pemindahan terhadap KM Virgo yang terbalik ini,” kata Kepala Basarnas Mohammad Syafii di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (16/9) malam sebagaimana dilansir dari Antara.
UU memberikan batas waktu paling lambat 180 hari bagi pemilik untuk memindahkan atau mengangkat bangkai kapal.
Namun pemerintah tidak ingin menunggu hingga batas waktu tersebut karena pencarian korban masih berlangsung.
“Kenapa harus dilaksanakan sampai 180 hari? Pada saat kita ingin segera bisa menemukan dan juga mengevakuasi korban, tindakan inilah sesuai ketentuan Undang-Undang Pelayaran ini akan kita lakukan di kesempatan pertama,” ujarnya.
Menurut dia, pemindahan bangkai kapal bukan kewenangan penuh Basarnas, melainkan tanggung jawab pemilik.
Karena itu, pemerintah melibatkan pemilik kapal serta tim ahli yang memiliki kemampuan untuk menangani proses pemindahan tersebut.
“Agar pemindahan bangkai KM Virgo Transport 8 dapat mendukung upaya menemukan korban yang masih diduga berada di dalam kapal,” ujar Syafii.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022