Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 September 2026 | 19.59 WIB

Penjelasan BPS soal Angka Kemiskinan Indonesia Jauh Lebih Kecil dari Versi Bank Dunia

Ilustrasi warga miskin. (Freepik/EyeEm) - Image

Ilustrasi warga miskin. (Freepik/EyeEm)

JawaPos.com - Ketimpangan jumlah angka kemiskinan di Indonesia antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia atau World Bank menjadi pertanyaan.

Pasalnya, keduanya merupakan rujukan bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui sejumlah data perekonomian nasional termasuk kemiskinan.

Sebagaimana diketahui, pada 5 Agustus 2026, BPS merilis tingkat kemiskinan nasional berdasarkan kondisi Maret 2026 sebesar 8,07 persen. 

Di sisi lain, berdasarkan pengelompokan negara berpenghasilan menengah atas (upper-middle-income country), Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan dengan standar USD 8,30 purchasing power parity (PPP) atau sekitar Rp 51.087 per orang per hari.

Kepala Biro Umum dan Humas BPS Favten Ari Pujiastuti, mengatakan aik BPS maupun Bank Dunia menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Indonesia sebagai sumber data. 

Namun, keduanya mengukur kemiskinan dengan metode berbeda karena memiliki tujuan pengukuran yang berbeda pula. 

“BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup di Indonesia,” ujar Favten dalam keterangan yang diterima, Jumat (11/9). 

Dalam menentukan data tersebut, BPS menghitung jumlah pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok lainnya, seperti perumahan, pakaian, dan transportasi.

“Penghitungan tersebut dilakukan di wilayah perkotaan dan perdesaan pada setiap provinsi. Angka garis kemiskinan juga diperbarui dua kali dalam setahun untuk menyesuaikan dengan perubahan harga,” ujarnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore