Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 September 2026 | 00.42 WIB

Puan Minta Wacana Penggabungan Badan Geologi dan BMKG Dikaji Dulu

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua DPR Puan Maharani (tengah) dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menunjukkan dokumen pengantar RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua DPR Puan Maharani (tengah) dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menunjukkan dokumen pengantar RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta wacana pengintegrasian Badan Geologi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak buru-buru dilakukan.

Pemerintah diminta melakukan kajian secara menyeluruh, sebelum merealisasikan wacana penggabungan tersebut. 

Puan menilai Badan Geologi dan BMKG memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda.

Karena itu, rencana penggabungan perlu dipastikan tidak sekadar menyatukan kelembagaan, tetapi benar-benar mampu meningkatkan efektivitas penanganan dan mitigasi bencana.

“Kalau itu dianggap memang akan lebih efektif, ya tentu saja DPR akan mendukung hal tersebut,” kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).

Menurut Puan, hasil kajian nantinya harus menunjukkan manfaat yang jelas apabila Badan Geologi dan BMKG benar-benar diintegrasikan.

Perbedaan fungsi kedua lembaga menjadi salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan sebelum pemerintah mengambil keputusan.

“Jadi lebih baik dikaji dulu dan pengkajiannya itu harus memang bermanfaat,” jelas Puan.

Selain rencana integrasi dua lembaga tersebut, Puan turut menanggapi wacana penambahan anggaran untuk kebutuhan mitigasi bencana.

Ia mengatakan, DPR pada prinsipnya tidak mempersoalkan peningkatan alokasi anggaran apabila kebijakan tersebut mampu memberikan manfaat yang lebih besar.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore