Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 September 2026 | 18.59 WIB

KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto dalam Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong

Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawPos.com) - Image

Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto (BH), pada Jumat (4/9). Pemeriksaan ini untuk pengembangan kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Rejang Lebong, M. Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Bambang. Ia menyebut Bambang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Hari ini, Jumat (4/9), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara BH, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (4/9).

Menurut Budi, Bambang memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi. Saat ini, Bambang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Saksi sudah tiba di gedung Merah Putih KPK, pukul 08.03 WIB," jelasnya.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara terperinci pokok materi yang akan digali penyidik dari pemeriksaan Bambang. Keterangan saksi akan menjadi bagian dari pendalaman perkara M Fikri Thobari.

Kasus ini pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Pengembangan perkara kini merambah ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. 

Dalam penyidikan, tim KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu. Dari kegiatan itu, penyidik menemukan dan menyita uang tunai lebih dari Rp 4 miliar.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore