Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Agustus 2026 | 00.09 WIB

Wamendagri Bima Arya: 18 Agustus Bukan Cuto Bersama untuk ASN

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. (Dok/Kemendagri) - Image

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. (Dok/Kemendagri)

JawaPos.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan pemerintah tidak menetapkan 18 Agustus 2026 sebagai hari libur atau cuti bersama untuk aparatur sipil negara (ASN).

Namun, ia menyebut pemerintah daerah diminta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang masih ingin menggelar pesta rakyat dalam rangka peringatan HUT Ke-81 RI pada 18 Agustus 2026.

"Dari Setneg (Kementerian Sekretariat Negara) disampaikan bahwa semua daerah diminta untuk memberikan kemudahan apabila ada warga yang ingin melaksanakan pesta rakyat. Jadi agak fleksibel jadwalnya,” kata Bima di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Bima menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti menetapkan cuti bersama ataupun hari libur. Pemerintah hanya meminta kantor pemerintahan dan pihak terkait memberikan ruang bagi masyarakat untuk melanjutkan kegiatan perayaan kemerdekaan.

Menurut Bima, imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada instansi pemerintah. Pihak swasta juga dapat memberikan kelonggaran bagi karyawan apabila ingin menggelar atau mengikuti kegiatan perayaan HUT RI.

"Ya, diimbau saja. Memang artinya tidak wajib, tapi para pimpinan perusahaan dan lain-lain kalau ingin melakukan pesta rakyat, kegiatan-kegiatan 17-an, masih bisa besok," ujar mantan wali kota Bogor itu. 

Bima menekankan pemberian fleksibilitas tersebut dilakukan dalam konteks menjaga kebersamaan masyarakat dalam merayakan kemerdekaan. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore