Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Agustus 2026 | 13.08 WIB

Menko Polkam Minta jaga Perdamaian Aceh dan Papua, Hormati Simbol Negara

Menko Polkam Djamari Chaniago. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Menko Polkam Djamari Chaniago. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, dan keamanan di tengah dinamika yang terjadi di Aceh dan Papua.

Pemerintah, kata Djamari, tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak disertai tindakan kekerasan maupun perusakan.

Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” kata Djamari kepada wartawan, Minggu (16/8).

Perdamaian Aceh harus terus dirawat

Mengenai situasi di Aceh, Djamari menegaskan pemerintah tetap menghormati kekhususan Aceh sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, perdamaian yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade merupakan pencapaian penting yang harus dipertahankan. Upaya menjaga perdamaian tersebut perlu dilakukan melalui dialog, semangat persaudaraan, serta kepatuhan terhadap hukum.

Djamari juga mengingatkan, Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Menanggapi informasi mengenai dugaan pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, ia meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara objektif. Ia meminta aparat mengusutnya berdasarkan fakta kejadian, pihak yang terlibat, motif, serta unsur hukum dalam setiap tindakan tersebut.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” tegasnya.

Aspirasi di Papua harus diampaikan secara damai

Sementara itu, terkait perkembangan situasi di Papua, Djamari kembali menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai sebagai bagian dari hak konstitusional.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore