Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Agustus 2026 | 04.57 WIB

Integrasi NIB – NOP, Data Pertanahan dan Perpajakan Digabung

Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha. (Istimewa) - Image

Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha. (Istimewa)

JawaPos.com - Pemerintah melakukan langkah progresif mengintegrasikan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Pemda).

NIB merupakan kode pengenal unik yang diberikan untuk setiap bidang tanah, memastikan posisi geografis, batas-batas tanah, dan luasan fisik tanah, telah terekam secara akurat dalam peta digital Kementerian ATR/BPN. Sementara, NOP merupakan nomor identitas yang diberikan Bapenda masing-masing untuk keperluan pemungutan PBB, yang berfokus pada nilai fiskal, subjek pajak, dan besaran setoran pajak harian atau tahunan.

Selama puluhan tahun, menurut tokoh pemuda Sulawesi Abdul Rachman Thaha, data pertanahan (Kementerian ATR/BPN) dan data perpajakan (Pemda) berjalan di jalur masing-masing (silo data). Hal itu memicu berbagai masalah kronis di lapangan.

Menurut dia, integrasi kedua basis data NIB – NOP dalam satu sistem terpadu membawa dampak positif yang masif bagi berbagai pihak.

”Bagi masyarakat atau wajib pajak, integrasi tersebut dapat memberikan jaminan bahwa tanah yang mereka bayar pajaknya secara hukum diakui letak dan ukurannya,” papar Abdul Rachman Thaha yang juga sekjen Laskar Merah Putih itu.

Selain itu, lanjut dia, proses jual beli, balik nama kepemilikan tanah, dan pembaruan data pajak bisa berjalan otomatis secara paralel tanpa harus mengurus ke dua instansi yang berbeda.

Pembayaran PBB juga dihitung berdasark luasan fisik riil yang terekam di peta spasial sehingga dapat mencegah bayar pajak berlebih.

Bagi Pemda, dia menjelaskan, integrasi tersebut dapat menemukan objek-objek pajak tersembunyi yang belum terdaftar di database PBB, mempercepat terciptanya basis data nasional yang akurat untuk perencanaan tata ruang dan investasi, dan menghilangkan interaksi tatap muka yang tidak perlu melalui otomatisasi sistem.

Meski memiliki tujuan yang ideal, Abdul Rachman Thaha menjelaskan, transformasi digital berskala nasional ini dihadapkan pada beberapa tantangan teknis.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore