
Suasana lomba agustusan. (Pemkot Surabaya for JawaPos)
JawaPos.com - Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Abdul Muiz Ali, mengingatkan masyarakat agar memperhatikan ketentuan syariat ketika menggelar berbagai perlombaan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Kiai Muiz Ali, lomba dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan pada dasarnya diperbolehkan. Namun, terdapat ketentuan yang harus diperhatikan panitia, terutama terkait sumber dana hadiah bagi para pemenang.
Ia menegaskan, uang yang dipungut dari peserta sebagai biaya pendaftaran tidak boleh digunakan untuk membiayai hadiah. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat masuk dalam praktik perjudian atau qimar yang dilarang dalam Islam.
Kiai Muiz Ali menjelaskan, kemerdekaan Indonesia merupakan nikmat sekaligus rahmat dari Allah SWT yang patut disyukuri. Salah satu bentuk rasa syukur itu dapat diwujudkan melalui kegiatan positif, termasuk perlombaan yang mampu meningkatkan ketangkasan, kedisiplinan, sekaligus mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Ulama Islam ijma’ atas kebolehan perlombaan secara umum. Lomba tanpa hadiah hukumnya boleh secara mutlak, seperti lomba lari atau ketangkasan lainnya,” kata Kiai Muiz Ali dalam keterangannya, Senin (10/8).
Meski perlombaan diperbolehkan, ia meminta panitia lebih cermat apabila kegiatan tersebut menyediakan hadiah bagi peserta. Persoalan yang perlu diperhatikan bukan hanya jenis perlombaannya, tetapi juga mekanisme pembiayaan hadiah yang diterapkan.
Kiai Muiz Ali menilai, pengumpulan uang pendaftaran peserta yang kemudian dipakai sebagai sumber hadiah pemenang merupakan mekanisme yang tidak sesuai dengan ketentuan fikih Islam.
“Satu hal yang perlu dihindari adalah praktik judi. Artinya, panitia tidak diperbolehkan menggunakan uang pendaftaran peserta sebagai bagian dari biaya hadiah. Itu tidak benar secara ketentuan fiqih dan haram hukumnya,” tegasnya.
Ia juga merujuk pada kitab Hasyiyah al-Bajuri ‘ala Fath al-Qarib. Dalam pandangan tersebut, permainan yang membuat peserta berada dalam kondisi tidak pasti antara memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian, sementara mereka mempertaruhkan harta pribadi, termasuk dalam kategori perjudian yang diharamkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022