Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Agustus 2026 | 23.53 WIB

Sejumlah Mal di Surabaya Pasang Pagar Tinggi Jelang HUT ke-81 RI, DPRD: Jangan Berlebihan

Ilustrasi pagar tinggi yang dipasang pengelola mal di Tunjungan Plaza Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Ilustrasi pagar tinggi yang dipasang pengelola mal di Tunjungan Plaza Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Fenomena sejumlah pusat perbelanjaan (mal) di Kota Surabaya yang kompak memasang pagar tinggi menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, menjadi sorotan publik.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifudin Zuhri menilai fenomena ini sebagai bentuk kewaspadaan pengelola mal. Namun, langkah tersebut sebaiknya tidak berlebihan dan berkembang menjadi kepanikan.

"Rasa takut boleh saja. Tapi Surabaya sudah melakukan berbagai langkah antisipasi. Kami pastikan Kota Pahlawan tetap aman," tutur politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Kaji Ipuk tersebut.

Menurutnya, kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan merupakan hal yang wajar. Dengan catatan, upaya antisipasi dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan keresahan baru di masyarakat.

Kaji Ipuk menekankan Surabaya memiliki modal sosial berupa toleransi, keramahan, dan semangat kebersamaan yang selama ini menjadi salah satu kekuatan dalam menjaga stabilitas keamanan Kota Pahlawan.

"Surabaya itu kota yang santun. Kita semua punya tanggung jawab menjaga kota ini bersama-sama, karena itu kami mengimbau para pelaku usaha jangan sampai paranoid (berlebihan)," imbuhnya.

Kaji Ipuk mengimbau seluruh warga untuk tidak mudah percaya terharap kabar yang beredar di media sosial, terlebih informasi tersebut tidak dilengkapi sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau ada isu-isu yang berkembang akan terjadi keramaian atau kekisruhan, khususnya di Surabaya, jangan langsung dipercaya. Verifikasi dulu sebelum disebarluaskan. Surabaya ini kota yang aman," ucap Kaji Ipuk.

Secara khusus, ia menyoroti pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal dari sisi penataan kota. Menurutnya, aspek keamanan harus tetap selaras dengan estetika, tata ruang, serta aturan perizinan.

Oleh karena itu, DPRD Surabaya bersama Pemkot akan mengkaji fenomena tersebut, termasuk penataan pagar di kawasan kota lama. Setiap perubahan bangunan harus mengikuti perizinan dan kesesuaian tata ruang.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore