Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 02.26 WIB

Kapolri Dukung Dialog RUU Ketenagakerjaan, Dorong Keseimbangan Kepentingan Buruh dan Pengusaha

Kapolri Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat berdialog dengan jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8). (Mabes Polri) - Image

Kapolri Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat berdialog dengan jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8). (Mabes Polri)

JawaPos.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapan Polri menjadi jembatan penyampaian aspirasi buruh dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Komitmen itu disampaikan saat berdialog dengan jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8).

Pertemuan tersebut menjadi forum bagi serikat pekerja untuk menyampaikan berbagai masukan terkait substansi yang dinilai penting dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan.

Kapolri mengatakan Polri mendukung terciptanya komunikasi yang konstruktif agar proses pembahasan regulasi berjalan melalui mekanisme dialog dan musyawarah.

“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi undang-undang ini dapat menghasilkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, serta peran pengawas agar keseimbangan tersebut tetap terjaga,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, aspirasi pekerja merupakan bagian penting yang perlu dipahami dalam penyusunan regulasi. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Ia menambahkan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan perlu dikawal melalui jalur diplomasi dan dialog agar seluruh aspirasi dapat tersampaikan secara efektif. Meski demikian, Kapolri menyatakan memahami apabila pekerja juga mengawal proses legislasi sesuai hak konstitusional yang dimiliki.

Kapolri mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.

“Saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga, cita-cita kita bersama terus berjalan, dan bagaimana kita mendorong Indonesia mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” kata Kapolri.

Ia berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan menghasilkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing. Menurutnya, kondisi tersebut akan mendorong hubungan industrial yang semakin harmonis dan meningkatkan daya saing nasional di tingkat global.

“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” tutup Kapolri.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore