
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin. (Istimewa)
JawaPos.com - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin menargetkan penyusunan draf Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) bisa tuntas pada 2026.
Setelah draf rampung dan diserahkan kepada DPR, proses pembahasan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan parlemen.
Dia menjelaskan, RUU HAM telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 sehingga diharapkan dapat segera dibahas hingga pengambilan keputusan di DPR.
Pemerintah, kata dia, hanya bertanggung jawab menyelesaikan penyusunan naskah revisi sebelum diserahkan kepada legislatif.
"Yang penting kami dari pemerintah menyelesaikan draftnya pada tahun ini. Artinya nanti tanggung jawab pemerintah sudah selesai. Kalau sudah di DPR ya terserah DPR," kata Mugiyanto kepada wartawan, Kamis (23/7).
Ia menepis anggapan sejumlah kelompok masyarakat sipil yang menilai penyusunan RUU HAM minim partisipasi publik.
Mugi menegaskan, pemerintah telah membuka berbagai ruang konsultasi dan melibatkan beragam pihak untuk menyampaikan pandangan selama proses penyusunan.
Mugi menilai, proses penyusunan RUU HAM justru telah berlangsung cukup lama dan didukung berbagai dokumen serta usulan perubahan yang telah disiapkan sejak periode-periode sebelumnya, termasuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Undang-Undang HAM ini sudah lama dibahas dan sudah banyak dokumen. Komnas HAM sejak periode-periode sebelumnya sudah memiliki usulan perubahan. Keinginan untuk memperbaiki Undang-Undang Nomor 39 sudah berlangsung lama," tegasnya.
Ia turut menanggapi pernyataan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, yang meminta agar pembahasan RUU HAM tidak dilakukan pada masa pemerintahan saat ini.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
