Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Agustus 2026 | 04.01 WIB

Soroti Kasus Keracunan Massal, Amnesty International Desak MBG Dihentikan

Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Aliansi MBG Watch menggelar aksi didepan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Aliansi MBG Watch menggelar aksi didepan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah segera menghentikan sementara dan mengevaluasi secara menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul rentetan kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan guru di Jayapura, Papua, serta Semarang, Jawa Tengah, dalam sepekan terakhir.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai insiden tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk meninjau pelaksanaan program MBG.

“Besarnya jumlah siswa yang dilaporkan keracunan MBG di Jayapura, Papua, dan di Semarang, Jawa Tengah dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan dan mengevaluasi program tersebut," kata Usman dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Menurut dia, pemerintah tidak seharusnya merespons kasus keracunan dengan membandingkan jumlah korban terhadap total penerima manfaat program.
" Ini adalah pola pikir yang keliru karena setiap anak harus mendapatkan jaminan hak atas kesehatan," ujarnya.

Usman menyebut rangkaian kasus keracunan yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam pelaksanaan program MBG. Ia menyoroti data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat lebih dari 37 ribu anak sekolah menjadi korban keracunan MBG sejak program dimulai pada Januari 2025 hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.000 kasus terjadi sepanjang Januari hingga Mei 2026.

"Sungguh ironis program yang digadang sebagai solusi gizi nasional untuk kesehatan berubah menjadi malapetaka bertubi-tubi dengan puluhan ribu siswa menjadi korban keracunan. Bahkan, yang terjadi di distrik Depapre, Jayapura mengakibatkan fasilitas kesehatan kewalahan," ungkapnya.

Ia juga menilai belum ada investigasi menyeluruh maupun proses hukum terhadap berbagai kasus keracunan massal yang dikaitkan dengan program MBG.

Lebih lanjut, Amnesty International menilai rentetan kejadian di Jayapura dan Semarang bukan sekadar kelalaian kasuistis, melainkan kegagalan sistemik negara melidungi siswa sekolah.

"Masyarakat sudah lama mempermasalahkan MBG, Komnas HAM pun Juni lalu menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam MBG, di antaranya pelanggaran Hak atas Kesehatan, Hak Anak, dan Hak atas Pangan. Alih-alih memberikan nutrisi, program ini justru mengancam nyawa anak-anak dan para guru," lanjutnya.

Lebih jauh, tambah Usman, tata kelola MBG ini juga bermasalah dengan karut-marut kebijakan. Fakta di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Juli lalu menilai penggunaan anggaran pendidikan demi MBG telah menyalahi Konstitusi. Mengorbankan anggaran pendidikan demi MBG yang bermasalah dengan standar keselamatan adalah pengabaian negara atas hak warga.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore