Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Juli 2026 | 01.18 WIB

Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Amnesty International Desak Putus Mata Rantai Bullying

Ilustrasi bullying atau perundungan./(Freepik) - Image

Ilustrasi bullying atau perundungan./(Freepik)

JawaPos.com - Ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa siang (14/7) bersumber dari satu masalah. Yakni perundungan alias bullying di lingkungan sekolah. 

Atas kondisi itu, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk memastikan mata rantai perundungan di sekolah dapat diputus.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan bahwa ledakan di MAN 3 Padang memang tidak memakan korban.

Namun, insiden itu menunjukkan betapa fatalnya konsekuensi dari pembiaran masalah perundungan di lingkungan pendidikan.

”Fakta yang disampaikan kepolisian, bahwa pelaku adalah korban bullying jangka panjang dan meniru aksi serupa di SMA 72 Jakarta tahun 2025, harus menjadi alarm darurat bagi negara,” kata dia dalam keterangan resmi pada Rabu (15/7).

Menurut Usman, perundungan bukan sekedar kenakalan remaja atau kebiasaan. Perundungan adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Sebab, ketika negara gagal melindungi anak dari kekerasan di sekolah, negara gagal memenuhi kewajibannya berdasarkan Konvensi Hak Anak dan Deklarasi Universal HAM.

Usman menyebut, dampaknya tidak berhenti pada trauma psikologis. Pembiaran yang terjadi hari ini bisa melahirkan kekerasan eskalatif yang mengancam nyawa siswa lain di kemudian hari.

Untuk itu, pemerintah tidak boleh lagi baru bereaksi setelah jatuh korban. ”Kami mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera melakukan 3 hal,” ujarnya.

Pertama, mewajibkan seluruh sekolah memiliki sistem deteksi dini dan mekanisme pelaporan perundungan yang aman dan rahasia.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore