Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Agustus 2026 | 00.01 WIB

Rilis DPS Muktamar NU ke-35 Jumlahnya 501 Suara, PBNU Diminta Rangkul Semua Wilayah

Ilustrasi Nahdlatul Ulama. (Dok. JawaPos) - Image

Ilustrasi Nahdlatul Ulama. (Dok. JawaPos)

JawaPos.com - Panitia Muktamar ke-35 NU merilis data peserta sementara (DPS) tahap I untuk acara yang akan digelar pada 27-31 Agustus 2026. Terdapat 501 struktur kepengurusan NU yang masuk dalam DPS Tahap I ini berdasarkan pemutakhiran data organisasi per 31 Juli 2026. 

Jumlah tersebut terdiri dari Pengurus Wilayah (PWNU) sebanyak 31, Pengurus Cabang (PCNU) 456, dan Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) sebanyak 14. Penetapan DPS Tahap I ini ditandatangani Rais PBNU Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni, dan Sekjend PBNU Saifullah Yusuf.

Panitia muktamar juga memberikan ruang bagi PWNU, PCNU, dan PCINU untuk melakukan koreksi terhadap penetapan DPS ini. Langkah ini untuk mencegah terjadinya sengketa pada kemudian hari. 

Bakal Calon Ketua Umum PBNU Abdussalam Shohib meminta agar semua struktur kepengurusan NU di daerah dan cabang mendapat legalitas kepesertaan. Dengan begitu semua pihak dirangkul.

“Kita mengawali NU di abad kedua ini dengan niatan baik dan kebijaksanaan demi kemashlahatan. Dan, muktamar NU tepat di abad kedua harus menjadi milik struktur NU didaerah-daerah, termasuk warga jam’iyyah,” kata Gus Salam, Selasa (4/8).

Pengasuh Ponpes Denanyar Jombang, Jawa Timur ini menilai, NU harus dibangung dengan kebersamaan. Oleh karena itu, penting semua pihak untuk dirangkul dalam Muktamar ke-35.

“Semua harus terlindungi, terjaga dan merasa di dalam rumah besar Nahdlatul Ulama. Semuanya harus guyub, rukun dan senang dengan kebesaran NU melalui Muktamar ke-35 yang dilaksanakan di tengah pelataran rumah dan maqbaroh para pendiri NU di Jombang,” sambungnya.

Dia mengingatkan agar tidak ada daerah yang disisihkan dalam hajat besar ini. Dengan pelibatan semua pihak maka akan memberikan legalitas kuat bagi keberlangsungan organisasi.

“Saya berharap, semua struktur kepengurusan NU yang menjadi peserta muktamar berdasar ART-NU segera mendapat legalitas untuk hadir dan menggunakan haknya,” tukasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore