
Sejumlah siswa menyantap makanan MBG saat kunjungan ke Sekolah Khusus Negeri 01 Balaraja dalam pelaksanaan Program MBG CSR Swasta Grab–OVO, Kamis (16/07/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan sebagian permohonan pengujian penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyuarakan kekecewaannya karena MK masih memberi kelonggaran transisi pemisahan anggaran hingga APBN 2028.
Dalam Perkara No. 40/PUU-XXIV/2026 yang diputus pada Kamis (30/7), MK menegaskan bahwa program MBG bukanlah komponen utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Oleh sebab itu, skema pembiayaannya wajib dipisah dan tidak boleh memotong alokasi operasional sekolah.
Kendati menyambut baik ketegasan MK, Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai masa transisi dua tahun yang diberikan hakim konstitusi terlalu panjang dan kontradiktif.
Ubaid menegaskan bahwa perbaikan postur anggaran mestinya bisa langsung diterapkan pada pembahasan APBN 2027 yang saat ini sedang berjalan, tanpa harus mengulur waktu sampai 2028.
"JPPI menyambut baik putusan ini karena MK akhirnya menegaskan bahwa MBG bukan komponen utama pendidikan. Ini merupakan kemenangan penting bagi perlindungan anggaran pendidikan. Namun, kami kecewa karena koreksinya tidak diwajibkan langsung mulai APBN 2027," ujar Ubaid, Kamis (30/7).
Menurutnya, penundaan eksekusi ini berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk tetap menggerus alokasi dana pendidikan minimal 20 persen dalam APBN.
"Kalau MK sendiri mengakui bahwa APBN 2027 masih bisa disesuaikan, mengapa pemerintah diberi ruang menunggu sampai 2028? Kalau kekeliruan klasifikasi anggarannya sudah dinyatakan hari ini, koreksinya juga harus dilakukan secepatnya, bukan ditunda dua tahun," tegasnya.
Baca Juga:Panitia Rilis Denah Muktamar NU 2026 di Jombang, Lapangan Tambakberas Jadi Lokasi Pembukaan
MBG Bukan Bagian dari Standar Pendidikan
Dalam persidangan sebelumnya, JPPI yang hadir sebagai ahli Pemohon memaparkan bahwa esensi kegiatan pendidikan berfokus pada proses instruksional, pedagogis, akademik, dan tata kelola sekolah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022