
Ilustrasi anak-anak bermain media sosial. (Eyezy)
JawaPos.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional ke-42 pada Kamis (23/7), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa ruang digital menjadi tantangan baru dalam ikhtiar untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak.
Menurut Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, 3 tahun belakangan instansinya menerima sekitar 6.900 pengaduan pelanggaran hak anak. Pengaduan tersebut menunjukkan bahwa tantangan perlindungan anak semakin kompleks. Salah satu ancaman bagi anak yang berkembang pesat di ruang digital.
”Tantangan perlindungan anak saat ini telah memasuki babak baru. Anak-anak Indonesia hari ini tidak hanya menghadapi kekerasan fisik. Mereka juga menghadapi apa yang kami sebut sebagai industri kecemasan, industri candu, industri manipulasi, dan industri kamuflase yang berkembang sangat cepat melalui ekosistem digital,” kata dia pada.
Jasra menyebut, hal-hal yang dulu dilarang, sekarang sangat mudah diakses, berkamuflase menabrak peraturan, bahkan semua sudah ada bersama anak-anak sejak dini. Buruknya semua lebih terasa seperti dinormalisasi dengan aksi-aksi manipulasi.
Baca Juga:KPAI Terima 6.900 Aduan Pelanggaran Hak Anak di Ruang Digital, Kejahatan AI Jadi Ancaman Nyata
Karena itu, KPAI menilai perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar di satu sisi. Namun di sisi lain, turut menghadirkan ancaman yang belum sepenuhnya mampu diantisipasi oleh negara, keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Terlebih oleh anak-anak yang menjadi sasaran.
”Anak-anak hidup di tengah dunia digital yang terus memproduksi kecemasan, ketergantungan, tekanan sosial, eksploitasi hingga manipulasi psikologis. Mereka merasa berhasil di ruang digital, tetapi sering kali mengalami kesulitan ketika harus menghadapi kehidupan sosial yang nyata,” jelasnya,
Jasra melihat kondisi itu semakin diperkuat oleh hasil skrining Program Cek Kesehatan Gratis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2025-2026. Data menunjukkan hampir 10 persen anak yang diperiksa terindikasi mengalami masalah kesehatan jiwa, termasuk gejala kecemasan dan depresi. Dia menilai, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah regulasi atau memperbanyak penanganan kasus.
”Yang paling penting adalah membangun prasyarat perlindungan anak. Selama ini kita terlalu sibuk menjemput korban, tetapi belum cukup serius membangun lingkungan yang mencegah anak menjadi korban,” ujarnya.
Secara khusus, KPAI menyoroti meningkatnya ancaman eksploitasi seksual anak secara daring. Jasra menyebut, perkembangan teknologi digital membuka ruang baru bagi predator seksual untuk melakukan manipulasi, grooming, eksploitasi seksual komersial, hingga penyebaran konten pornografi anak.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
