
Ilustrasi Artificial intelligence (AI). (www.istockphoto.com)
JawaPos.com - Hari ini (23/7) Pemerintah Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Sejumlah pertanyaan membayangi agenda tahunan tersebut. Sudahkah ruang aman untuk anak tersedia? Termasuk di ruang digital yang belakangan kerap memunculkan persoalan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencoba menjawab pertanyaan tersebut. Saat ditanyai oleh JawaPos.com pada Rabu (22/7), Wakil KPAI Jasra Putra tidak menampik bahwa upaya mewujudkan ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan untuk setiap anak Indonesia masih menghadapi banyak tantangan.
Pelbagai persoalan perlindungan anak masih terus bermunculan. Bukan dari orang jauh, masalah justru muncul dari lingkungan terdekat. Yang sehari-hari menjadi ruang bertumbuh anak-anak. Yakni lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan ruang digital.
”Berdasarkan hasil pengawasan dan pengaduan masyarakat sepanjang 3 tahun terakhir, persoalan perlindungan anak masih didominasi oleh permasalahan di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan ruang digital yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi tumbuh kembang anak,” kata Jasra.
Baca Juga:PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Advokat Bangun Paulus, Refly Harun Ungkap Korban 2 Kali Diperas
Data 3 tahun belakang menunjukkan banyak sekali pengaduan dugaan pelanggaran hak anak. Totalnya mencapai 6.900 aduan. Dengan rincian 3.883 aduan pada 2023, 2.057 aduan pada 2024, dan 2.031 aduan pada 2025. Angkanya memang turun dari tahun ke tahun, namun itu tidak lantas mencerminkan penurunan tingkat pelanggaran hak anak.
”Analisis KPAI menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak masih terkonsentrasi pada tiga ruang utama kehidupan anak, yaitu keluarga, satuan pendidikan, dan ruang digital. Ketiga ruang yang seharusnya menjadi menjadi tempat paling aman bagi anak, justru masih menjadi lokasi terjadinya berbagai pelanggaran hak anak,” sesalnya.
Untuk itu, sebagai bagian dari ikhtiar memperkuat sistem pengawasan nasional, KPAI akan meluncurkan kembali Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pengawasan (SIMEP) Versi 3. Penyempurnaan sistem tersebut ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pemantauan terhadap pelaksanaan program pemenuhan hak anak sekaligus penanganan kasus anak oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).
Jasra mengungkapkan bahwa SIMEP Versi 3 diyakini oleh KPAI dapat menjadikan proses monitoring, evaluasi, hingga penyusunan kebijakan perlindungan anak lebih terintegrasi, transparan, berbasis data, dan akuntabel. Dengan begitu kualitas pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak secara nasional diharapkan akan semakin baik.
”Penguatan sistem pengawasan menjadi penting agar setiap kebijakan tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap terpenuhinya hak-hak anak di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022