
Menhut Raja Juli Antoni. (Kemenhut)
JawaPos.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendorong pemanfaatan perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen untuk mengembangkan pembiayaan atau investasi swasta dalam kegiatan penanaman dan restorasi hutan.
Menhut Raja Juli Antoni menilai, mekanisme tersebut dapat mendorong perubahan model bisnis kehutanan dari menebang ke pemulihan dan peningkatan tutupan hutan.
”Ini benar-benar kesempatan kita untuk menanam dan mereka (swasta) mengubah bisnis mereka dari dulu menebang jadi menanam. Ekstraktif jadi restorasi,” ujar Raja Juli Antoni dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, Menhut mengatakan, pengembangan pembiayaan kehutanan berbasis nature-based solutions perlu didukung dengan informasi mengenai potensi lokasi, jenis kegiatan, serta tata kelola yang jelas. Untuk itu, Kemenhut menyiapkan data spasial yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi potensi kawasan dan menghubungkannya dengan berbagai skema pengelolaan hutan.
Dia menyebut data tersebut selanjutnya dapat dilakukan overlay dengan wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan perhutanan sosial. Pemetaan ini diharapkan membantu mengidentifikasi lokasi yang sesuai untuk kegiatan penanaman, restorasi, maupun proyek berbasis karbon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Kita betul-betul mendata, memberikan guidance tentang cara penanaman dan segala macamnya. Jadi kalau memang ada yang mau menanam, ada lokasi yang jelas, kegiatan yang jelas, dan prosesnya juga jelas,” kata Raja Juli Antoni.
Menurut Raja Antoni, pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian informasi bagi pihak swasta yang ingin berinvestasi dalam kegiatan kehutanan. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong agar pengembangan proyek karbon dilakukan dengan memperhatikan kualitas, kredibilitas, serta standar dan tata kelola yang berlaku.
Raja Antoni mengatakan pendekatan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mengembangkan nilai ekonomi karbon. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 menjadi salah satu landasan dalam mendorong pengembangan mekanisme nilai ekonomi karbon sebagai bagian dari upaya pengendalian emisi gas rumah kaca dan pencapaian target iklim Indonesia.
”Ini kira-kira yang dilakukan Presiden Subianto) dengan Perpres 110 itu,” kata Menhut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
