Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Juli 2026 | 20.40 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Antara) - Image

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Antara)

JawaPos.com — Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkap sekitar 6.000 pegawai di kementeriannya terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Ia juga menemukan sekitar 4.000 pegawai bermasalah dalam penggunaan sistem absensi elektronik.

Temuan tersebut digunakan Dody sebagai salah satu dasar memperketat pengawasan dan merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian PU. Menurut dia, pelanggaran disiplin telah berlangsung cukup lama karena lemahnya penindakan dan kuatnya hubungan pertemanan di internal kementerian. 

“Ini bukan data saya, data PPATK. Judol itu pidana,” kata Dody di Podcast Akbar Faizal, Rabu (15/7/2026).

Kementerian PU memiliki sekitar 38.600 aparatur sipil negara. Jika angka yang disebut Dody dibandingkan dengan jumlah pegawai tersebut, sekitar 15 persen pegawai terindikasi berkaitan dengan transaksi judi online. 

Dody tidak menjelaskan nilai transaksi, periode pemantauan, maupun status pemeriksaan terhadap sekitar 6.000 pegawai tersebut. Ia juga belum memerinci berapa pegawai yang telah dikenai sanksi disiplin atau diteruskan kepada aparat penegak hukum.

Karena itu, data PPATK tersebut belum dapat dimaknai bahwa seluruh pegawai telah terbukti melakukan tindak pidana. Informasi transaksi masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui pemilik rekening, pola transaksi, serta keterkaitannya dengan situs atau bandar judi online.

Satu dari Sepuluh Pegawai Bermasalah soal Absen

Selain judi online, Dody menyoroti manipulasi absensi elektronik yang disebut melibatkan sekitar 4.000 pegawai. Jumlah tersebut setara dengan sekitar satu dari sepuluh ASN di lingkungan Kementerian PU. 

“Bayangkan, 3.000–4.000 orang itu main-main absen. Satu dari sepuluh pegawai saya bohong soal absen,” ujar Dody.

Praktik tersebut terungkap setelah sistem absensi elektronik diperbaiki dan pengawasannya diperketat. Dody mengatakan pelanggaran sebelumnya sulit diproses karena adanya hubungan pertemanan antarkelompok atau angkatan pegawai. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore