Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Juli 2026 | 15.45 WIB

Bansos PKH dan BPNT Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Ini Rencana Baru Kemensos

Ilustrasi warga menerima pencairan bansos. (Dok JawaPos.com) - Image

Ilustrasi warga menerima pencairan bansos. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Skema penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) ke depan berpotensi mengalami perubahan besar. Pemerintah kini tengah mengkaji rencana untuk mengalihkan proses pengambilan hingga pembelanjaan bantuan sosial (bansos) tersebut melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) atau kopdes merah putih.

Langkah strategis ini dibahas langsung dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, kementeriannya siap bergerak aktif mendukung program ini. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Mendorong Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi

Menurut Gus Ipul, peran Kemensos tidak hanya sebatas memanfaatkan koperasi sebagai saluran distribusi bantuan. Lebih dari itu, pemerintah ingin mengintegrasikan penerima manfaat ke dalam ekosistem ekonomi desa.

"Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk aktif menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Gus Ipul dikutip Kamis (16/7).

Melalui keanggotaan ini, masyarakat miskin dan rentan tidak lagi sekadar menjadi objek penerima bantuan, melainkan didorong untuk menjadi pelaku usaha yang mandiri.

Wadah Baru untuk Memasarkan Produk Lokal

Kemensos mengarahkan agar kopdes merah putih dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat bawah. Penerima bansos yang memiliki usaha mikro nantinya bisa menjual hasil produksi mereka langsung ke koperasi.

"Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," lanjut Mensos.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore