Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Juli 2026 | 00.30 WIB

Luhut Ungkap Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Kabupaten dan Kota

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. (Istimewa) - Image

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. (Istimewa)

JawaPos.com - Pemerintah memperluas program digitalisasi bantuan sosial (bansos) setelah uji coba di Banyuwangi menunjukkan hasil positif dalam mempercepat layanan publik dan meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan program tersebut diperluas ke 43 kabupaten/kota di 26 provinsi dengan cakupan sekitar 38,7 juta penduduk atau setara 12,5 juta keluarga.

Ia mengatakann, Piloting digitalisasi di Banyuwangi membuktikan bahwa pelayanan publik dapat dilakukan dengan jauh lebih cepat, sederhana, dan tepat sasaran. Menurtnya, masyarakat tidak lagi dibebani proses administrasi yang panjang dan berbelit.

"Ini menunjukkan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi merupakan reformasi tata kelola yang meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat," ujar Luhut dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/7).

Luhut mengatakan, transformasi digital dalam penyaluran bansos menjadi bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan. Pemerintah tidak hanya menggunakan teknologi untuk mempercepat layanan, tetapi juga membangun sistem yang lebih transparan dan akurat dalam menentukan penerima bantuan.

Ke depan, pemerintah akan memperluas pemanfaatan transformasi digital untuk berbagai program lainnya. Selain bansos, digitalisasi juga akan diarahkan untuk mendukung penyaluran bantuan UMKM, reformasi subsidi energi, peningkatan kualitas penerimaan negara, percepatan perizinan usaha, hingga transparansi penegakan hukum.

Luhut menilai pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan efektivitas program pemerintah.

“Ke depan, transformasi digital ini tidak hanya dikhususkan untuk bantuan sosial, tetapi juga akan diperluas guna mendukung penyaluran bantuan UMKM, reformasi subsidi energi, peningkatan kualitas penerimaan negara, percepatan perizinan usaha, serta transparansi penegakan hukum,” ujarnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore