
Pemerintah mulai merealisasikan perdagangan karbon di sektor kehutanan saat peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7). (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah mulai merealisasikan perdagangan karbon di sektor kehutanan setelah bertahun-tahun kebijakan tersebut hanya menjadi wacana. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, percepatan implementasi perdagangan karbon tidak terlepas dari dukungan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, komitmen Presiden Prabowo menjadi faktor penting dalam mendorong terealisasinya kebijakan tersebut.
“Tentu ucapan apresiasi dan terima kasih kita sampaikan kepada Pak Presiden Prabowo yang sekali lagi membuat sesuatu yang rasanya tidak mungkin menjadi mungkin, yang dulu omon-omon menjadi suatu hal yang bisa kita realisasikan,” kata Raja Juli saat peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7).
Implementasi perdagangan karbon mulai dijalankan setelah Kementerian Kehutanan menerbitkan izin kepada empat pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk melakukan transaksi karbon. Empat pihak tersebut terdiri atas tiga pemegang PBPH konsesi dan satu pengelola perhutanan sosial.
Ia menegaskan, Kementerian Kehutanan akan terus memperluas cakupan perdagangan karbon agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat yang mengelola kawasan hutan. Kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat upaya pelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Termasuk 8,3 juta hektare perhutanan sosial kita akan bisa menikmati proses perdagangan karbon ini, termasuk 1,4 juta hektare hutan adat yang juga akan kita berdayakan bersama,” ujarnya.
Pada hari yang sama, pemerintah secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Terlebih, pada 6 Juli 2026, Kementerian Kehutanan menjadi kementerian pertama yang mengimplementasikan perdagangan karbon melalui penerbitan Persetujuan Menteri Kehutanan mengenai penerbitan unit karbon dengan skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK).
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi hijau di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Melalui implementasi perdagangan karbon, pemerintah berharap upaya pelestarian hutan dapat berjalan seiring dengan peningkatan nilai ekonomi bagi pengelola hutan dan masyarakat sekitar.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
