
Ilustrasi suasana di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. (Hafidz Mubarak/Antara)
JawaPos.com - Perwakilan Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengungkap berbagai persoalan yang dihadapi guru dan dosen. Hal ini terkait kesejahteraan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (30/6).
Mereka menyoroti rendahnya penghasilan, ketidakjelasan status kepegawaian, hingga minimnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.
Dalam sidang ke-13 tersebut, Cenuk Sayekti dari Universitas Airlangga menceritakan pengalaman yang dialaminya terkait sertifikasi dosen. Ia mengatakan, tahun depan dia tidak bisa terima serdos, akibat kampus tidak memberikan surat tugas.
"Padahal saya sudah kerja untuk tridharma lebih dari 40 jam/seminggu," kata Cenuk Sayekti di Gedung MK, Jakarta.
Cenuk mengaku perjuangannya menempuh pendidikan hingga meraih gelar doktor dari Macquarie University belum sebanding dengan kesejahteraan yang diterimanya sebagai dosen. Ia juga menyayangkan masa pengabdiannya sejak 2010 tidak diakui ketika bergabung dengan Universitas Airlangga.
Harapan memperoleh kehidupan yang lebih baik setelah pindah dari Universitas Lancang Kuning ke Universitas Airlangga pun tidak terwujud.
"Penghasilan masih belum mencukupi, bahkan tidak memenuhi syarat untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) di bank," ucapnya.
Kesaksian serupa disampaikan Dinda Dinanti dari UPN Veteran Jakarta. Menurutnya, perubahan status UPN Veteran Jakarta dari satuan kerja (satker) menjadi Badan Layanan Umum (BLU) justru menyisakan persoalan bagi sekitar 150 pekerja.
Hingga kini, sebanyak 46 orang masih terus memperjuangkan kepastian status mereka.
Dinda mengaku harus mencari penghasilan tambahan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan gaji sekitar Rp 3,1 juta per bulan, ia berjualan makanan ringan, sementara sejumlah rekan dosennya bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022