Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Juni 2026 | 20.03 WIB

Soroti Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung, Kementerian HAM Tegaskan Bentuk Tim Khusus

Ilustrasi penyekapan. (Antara) - Image

Ilustrasi penyekapan. (Antara)

JawaPos.com - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang terjadi di Bandung, Jawa Barat, menjadi perhatian Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah korban berinisial YTR alias Yupi diduga mengalami penyiksaan selama bertahun-tahun oleh pria bernama Taufik Hidayat, yang diduga sebagai pelaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Sofia Alatas, menegaskan bahwa pembatasan kebebasan seseorang secara paksa pada dasarnya berkaitan dengan hak asasi manusia yang harus mendapat perhatian serius. Ia memastikan, pihaknya menaruh perhatian dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyikasan tersebut.

"Kalau secara kasat mata, ini pelanggaran HAM. Masa iya seseorang bebas bergerak disekap? Otomatis dia punya hak, kan?," kata Sofia Alatas di Jakarta, Selasa (23/6).

Kasus penyekapan di Bandung, Jawa Barat turut menjadi perhatian Kementerian HAM. Ia menekankan, kebebasan bergerak merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu.

Karena itu, tindakan yang membatasi ruang gerak seseorang tanpa dasar yang sah dapat dipandang sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

"Itu kan hak asasi manusia. Ya, kan? Separah-parahnya orang tersebut, harusnya tidak boleh dong disekap. Ada masalah apa sampai disekap? Itu kan pertanyaan," tegasnya.

Terkait mekanisme penanganan kasus yang viral di masyarakat, Sofia mengatakan bahwa umumnya akan ada instruksi kepada jajaran kementerian untuk melakukan penelusuran. Langkah tersebut dapat dilakukan oleh kantor wilayah maupun tim dari pusat, tergantung kebutuhan dan tingkat urgensi kasus yang ditangani.

"Bisa Kanwil yang turun, bisa kami dari pusat yang turun. Karena kita punya kantor wilayah, itu fungsinya," imbuhnya.

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR, 29, warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Korban diduga menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, 30.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore