Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Juni 2026 | 18.45 WIB

BGN Tutup Pendaftaran Portal Mitra SPPG, Bagaimana Nasib Investor yang Terlanjur Mendaftar?

Ilustrasi petugas SPPG di Jawa Timur sedang menyiapkan menu MBG. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Ilustrasi petugas SPPG di Jawa Timur sedang menyiapkan menu MBG. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Pasca eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ditangkap terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (3/6) lalu, BGN kini mulai melakukan sejumlah langkah efisiensi. Salah satunya dengan tidak membuka pendaftaran mitra dapur Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG).

Untuk diketahui, saat ini terdapat 27.877 dapur SPPG di seluruh Indonesia. Dengan jumlah tersebut, BGN menyatakan untuk memberhentikan sementara (moratorium) sembari menata ulang dapur-dapur yang ada.

Di tengah perdebatan kebijakan baru tersebut, muncul pertanyaan: bagaimana nasib para investor yang sudah terlanjur mendaftar dan menunggu persetujuan pendirian dapur?

Juru Bicara BGN, Dian Islamiati Fatwa mengatakan, pendaftaran mitra baru untuk sementara ini dilakukan penyesuaian. Fokus BGN saat ini adalah memastikan kesesuaian kapasitas layanan dengan kebutuhan penerima manfaat yang menjadi prioritas, sekaligus memperkuat tata kelola dan kualitas pelaksanaan program.

"Penyesuaian yang dilakukan bukan ditujukan kepada pihak tertentu, melainkan bagian dari proses penataan tata kelola program secara menyeluruh," kata Dian kepada JawaPos.com, Selasa (23/6).

Dian mengatakan, saat ini proses penataan dapur SPPG masih berlangsung. Karena itu, BGN belum dapat memberikan informasi mengenai proses pendaftaran kepada calon investor dapur SPPG baru.

"Karena proses penataan masih berlangsung, kami belum dalam posisi untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait status masing-masing pengajuan," ujarnya.

Ihwal berapa jumlah maupun status pengajuan yang masuk melalui portal pendafataan mitra SPPG, Dian menegaskan data tersebut masih menjadi bagian dari proses konsolidasi dan verifikasi internal.

"Sehingga kami belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut. Pada prinsipnya, seluruh kebijakan yang diambil saat ini ditujukan untuk memastikan program berjalan sesuai kebutuhan penerima manfaat dan prinsip tata kelola yang baik," terangnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore