
Ilustrasi siswa sedang siswa sedang belajar kelompok. (Istimewa).
JawaPos.com - Masa penerimaan murid baru menjadi momen penting yang penuh harapan bagi banyak orang tua. Sebab, mereka berharap anak-anaknya dapat memperoleh akses pendidikan terbaik melalui proses yang adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.
Namun di tengah tingginya persaingan, masih ditemukan berbagai celah yang dapat mencederai integritas dunia pendidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar sekolah tidak menjadi tempat pertama bagi anak-anak menyaksikan bahwa uang, kedekatan, maupun “titipan” dapat menjadi jalan pintas untuk memperoleh keberhasilan.
Peringatan tersebut muncul setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan masih terdapat 28 persen praktik pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Selain itu, sebanyak 10 persen responden mengaku mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, mengatakan temuan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan integritas di sektor pendidikan masih membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Data itu juga menjadi dasar diterbitkannya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.
“SPMB ini adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi,” kata Dian kepada wartawan, Minggu (7/6).
Menurut Dian, praktik pungutan liar maupun pemberian imbalan tidak hanya merugikan masyarakat yang telah mengikuti aturan, tetapi juga dapat memicu tumbuhnya perilaku koruptif dan konflik kepentingan. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena dapat membentuk anggapan bahwa keberhasilan bisa dicapai melalui jalan pintas.
“Bagaimana kita berharap anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas jika pada proses awal yang mereka lihat justru penuh kecurangan? Jangan biarkan kecurangan menjadi fondasi pendidikan,” ujarnya.
KPK juga menemukan tantangan integritas lainnya di lingkungan pendidikan. Dalam SPI Pendidikan 2024, sebanyak 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai sesuatu yang lumrah.
Sementara itu, 65 persen responden menyebut orang tua masih kerap memberikan hadiah atau bingkisan kepada guru maupun tenaga pendidik saat hari raya atau kenaikan kelas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022