Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Mei 2026 | 17.59 WIB

Perbedaan SIM Digital dengan Kartu SIM Lama, Lebih Ringkas dan Aman dari Pemalsuan

Petugas kepolisian menunjukkan wujud dan penampakan SIM Digital pada aplikasi Digital Korlantas. (Korlantas Polri) - Image

Petugas kepolisian menunjukkan wujud dan penampakan SIM Digital pada aplikasi Digital Korlantas. (Korlantas Polri)

JawaPos.com - Korlantas Polri telah meluncurkan SIM Digital pada 22 Mei 2026. Inovasi tersebut hadir sebagai bagian dari ikhtiar digitalisasi kepolisian. Berbeda dengan Kartu SIM fisik, SIM Digital lebih ringkas dan aman dari potensi pemalsuan data pengendara.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo menyampaikan bahwa SIM Digital merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional oleh instansinya. Tujuannya demi kemudahan masyarakat.

”Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital,” kata dia Brigjen Wibowo.

Singkatnya, SIM Digital bisa diakses dimana saja, kapan saja, dan dari mana saja. Selama pengendara memiliki perangkat yang dapat mengakses aplikasi Digital Korlantas dan terhubung dengan internet, SIM Digital bisa digunakan dalam perjalanan sebagai dokumen yang sah.

Tidak ubahnya Kartu SIM lama, data yang muncul pada SIM Digital mulai dari identitas pemilik SIM, masa berlaku SIM, serta data-data identitas pengendara. Bedanya, SIM Digital sudah dilengkapi dengan barcode atau QR code yang bisa digunakan saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

”SIM Digital dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” ujarnya.

Dengan gaya hidup masyarakat kebanyakan saat ini, SIM Digital dinilai lebih efektif, efisien, dan aman. Sebab, pengendara tidak harus membawa Kartu SIM fisik yang biasa disimpan dalam dompet atau tempat penyimpanan lain. Cukup dengan membawa handphone, SIM Digital sudah bisa diakses.

Dalam penjelasannya pada acara peluncuran SIM Digital, AKBP Randy Asdar menyampaikan bahwa SIM Digital sangat aman karena barcode atau QR code tidak bisa digandakan. Baik lewat fitur screenshot pada telepon genggam atau cara lain seperti pengunduhan gambar.

”Barcode-nya dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan,” terang dia.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore