
Petugas kepolisian menunjukkan wujud dan penampakan SIM Digital pada aplikasi Digital Korlantas. (Korlantas Polri)
JawaPos.com - Korlantas Polri telah meluncurkan SIM Digital pada Jumat (22/5). Nantinya, dokumen tersebut akan menjadi dokumen resmi menggantikan kartu fisik. Secara bertahap, polisi akan menerapkan SIM Digital di seluruh Indonesia. Namun, untuk tahap awal, petugas lebih dulu melakukan uji coba.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa SIM Digital merupakan bagian dari transformasi yang dilaksanakan oleh instansinya. Itu seiring dengan langkah korlantas untuk menghadirkan layanan berbasis digital untuk semua urusan lalu lintas dan kendaraan bermotor.
Khusus SIM Digital, fungsinya sama persis seperti SIM fisik dalam bentuk kartu. Dokumen itu menjadi bukti legalitas seorang pengendara kendaraan bermotor di jalan raya. Perbedaanya terletak pada cara pengendara membawa dan petugas memeriksa SIM tersebut.
”Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR Code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” jelas Brigjen Wibowo.
Jika SIM fisik harus disimpan dalam dompet atau tempat aman lainnya, SIM Digital bisa disimpan dalam gawai seperti telepon genggam. Untuk menunjukkannya kepada petugas, masyarakat harus mengundang aplikasi Digital Korlantas. Pada aplikasi tersebut, SIM Digital tersimpan.
Menurut Wibowo, SIM Digital dihadirkan untuk memudahkan pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan bermotor. Nantinya mereka tidak harus menunjukkan SIM fisik. Cukup dengan SIM Digital petugas bisa memastikan keabsahan dokumen itu melalui sistem terpusat Korlantas.
Baca Juga:Satya Nadella Rombak Elite Internal Microsoft demi Perang AI Global, Struktur Lama Disingkirkan
”Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” terang dia.
Jika sudah diterapkan secara menyeluruh, masyarakat bisa menyimpan SIM fisik di rumah dan menggunakan SIM Digital saat berkendara. Dia memastikan, sistem digital tersebut terintegrasi dengan berbagai layanan lain seperti perpanjangan SIM secara online.
Selain itu, notifikasi masa berlaku SIM juga akan muncul pada aplikasi Digital Korlantas sebelum masa berlaku dokumen tersebut habis. Sebagai dokumen yang terhubung secara digital, SIM Digital juga akan terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE).
Namun demikian, Meski sudah diluncurkan secara resmi oleh Korlantas Polri, implementasi penuh SIM Digital tetap memperhatikan kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung. Khususnya di beberapa daerah yang masih perlu sosialisasi.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
