Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Mei 2026 | 20.46 WIB

Korlantas Luncurkan SIM Digital Hingga ETLE Drone, Tilang Elektronik Kini Terintegrasi dengan Data Faceregonation

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan beberapa inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Korlantas Polri lewat berbagai teknologi berbasis digital. Mulai tilang elektronik sampai urusan pembayaran pajak dan SIM Digital. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan beberapa inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Korlantas Polri lewat berbagai teknologi berbasis digital. Mulai tilang elektronik sampai urusan pembayaran pajak dan SIM Digital. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Tilang elektronik atau ETLE kini tidak melulu mengandalkan kamera yang terpasang di jalan-jalan umum. Korlantas Polri terus menambah instrumen dalam penegakan hukum berbasis digital tersebut. Diantaranya dengan meluncurkan ETLE Drone di sela-sela Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2026 di PTIK, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (22/5).

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Korlantas Polri terus berbenah diri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk dalam penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas. Kini, pihak kepolisian tidak hanya mengandalkan petugas di lapangan, melainkan sudah menggunakan berbagai teknologi.

”Hari ini Bapak Kakorlantas me-launching layanan-layanan digital. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya juga mudah diakses oleh masyarakat dengan sistem digitalisasi. Digitalisasi layanan yang hari ini di-launching pada saat kegiatan Rakernis Korlantas adalah SIM Digital,” terang Dedi.

Dengan SIM Digital, pengguna kendaraan tidak harus membawa SIM dalam bentuk fisik. Selama memiliki akun dan bisa mengakses aplikasi Digital Korlantas, pengguna kendaraan bisa menunjukkan SIM Digital apabila berlangsung pemeriksaan di lapangan. Data-data pada SIM Digital dipastikan aman. Sebab, Korlantas Polri juga menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

”Ini merupakan bentuk inovasi dari Bapak Kakorlantas yang terbaru dalam sistem pelayanan Signal yang terintegrasi, ada pelayanan SIM, ada pelayanan perpanjangan STNK, BPKB yang sudah didesain oleh Bapak Kakorlantas,” ucap Dedi.

Menurut orang nomor dua di institusi kepolisian Indonesia itu, kemudahan-kemudahan yang dihadirkan oleh Korlantas Polri semata-mata untuk masyarakat Indonesia. Sesuai dengan perintah yang sudah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan publik.

1

”Kemudahan-kemudahan ini tentunya sebagai salah satu wujud komitmen Polri untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas,” imbuhnya.

Khusus ETLE Drone, Dedi menyampaikan, setidaknya ada 2 keunggulan dari teknologi tersebut. Pertama, bisa diandalkan untuk menangkap gambar secara lebih dinamis. Kedua, ETLE Drone juga sudah terintegrasi dengan data face recognition. Sehingga gambar yang dihasilkan akan terbaca secara jelas oleh sistem apabila terekam melakukan pelanggaran lalu lintas.

”Dari identifikasi kendaraan bisa dipadukan langsung, terintegrasi dengan sistem data yang sudah ada. Kemudian juga untuk menghindari kesalahan di dalam penindakan lalu lintas, juga bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem penginderaan wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa,” ucap Dedi.

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa pihaknya memang terus berusaha memadukan teknologi berbasis digital dengan layanan-layanan kepolisian di bidang lalu lintas. Langkah itu diambil dengan niatan memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagaimana telah disampaikan oleh wakapolri.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore