
Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha. (Istimewa)
JawaPos.com - Satgas PKH dibentuk berdasar Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 untuk melakukan penertiban kawasan hutan yang telah dirampok kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar.
Menambang tidak dilarang sepanjang sesuai dengan aturan dan melalui proses yang benar. Seperti mempunyai kajian lapangan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat kerusakan akibat pertambangan.
Kenapa pemerintah membentuk Satgas PKH? Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha menyatakan, hal karena ada penilaian pemerintah bahwa para penambang sudah keluar dari sebuah koridor aturan. Seperti melebihi dari pada area IUP yang sah.
"Mereka merambah masuk kawasan hutan yang telah dilarang pemerintah, bahkan ada lagi yang lebih parah dan konyol, terkadang IUP dimiliki di titik A tetapi yang dikerjakan di lokasi lain, karena mingkin kualitas arean pertambangan lebih baik. Di sinilah negara harus hadir untuk menyelamatkan Lingkungan," tandas Abdul Rachman Thaha.
Jika ada yang bertanya bahwa tumpukan uang triliunan yang ditampakkan secara nyata oleh Satgas PKH di gedung Kejaksaan Agung, menurut dia, itu dari hasil sebuah penertiban kawasan hutan. Satgas PKH memberikan denda terhadap para pihak perompak sektor khutanan.
"Mereka membayar denda atau ganti rugi selama melakukan aktivitas di area kawasan hutan tersebut. Jadi, saya mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo dalam hal penegakan hukum penertiban kawasan hutan melalui Kejaksaan Agung yang dipimpin ST. Burhanuddin," tandas Abdul Rachman Thaha.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Eks Komisioner Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika Tersangka Perintangan Penyidikan
Dia mengajak seluruh elemen mengakhiri saling tuding dan saling dikte. Sekarang saatnya bersama-sama mengawal dan menjaga negeri untuk kemaslahatan semua.
"Hal tepenting adalah solidaritas kita bersama untuk menjaga dan membangun image yang baik terhadap masyarakat kita, sehingga tidak menimbulkan sebuah anasir yang menyesatkan," ucap Abdul Rachmman Thaha.
Menurut dia, sitaan terhadap kawasan hutan itu ada dua metode. Pertama adalah para pihak telah melanggar luas area penambangan yang sah berdasar IUP telah dimiliki. Mereka melanggar dan merambah masuk kawasan hutan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022