Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Mei 2026 | 20.01 WIB

Terus Dorong Digitalisasi Layanan, Kakorlantas Janjikan Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memaparkan arahan kebijakan dan kerja Korlantas Polri dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026 pada Jumat (22/5). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memaparkan arahan kebijakan dan kerja Korlantas Polri dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026 pada Jumat (22/5). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Untuk memudahkan masyarakat, Korlantas Polri terus mendorong digitalisasi layanan. Mulai urusan perpanjangan SIM, denda tilang, hingga pembayaran pajak kendaraan. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjanjikan semua bisa dilakukan semudah membeli pulsa.

”Kami mengharapkan membayar pajak itu semudah membeli pulsa,” kata dia saat dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di PTIK, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (22/5).

Tahun ini, Korlantas Polri melaksanakan Rakernis dengan mengangkat tema Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita. Untuk itu, Irjen Agus dan jajarannya menekankan pada transformasi layanan berbasis digital.

Dalam agenda yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dan sejumlah pejabat terkait itu, Agus menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjabarkan arahan dari pimpinan kepolisian.

”Baik itu transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan,” kata dia.

Utamanya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Agus memastikan, seluruh kewajiban itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh Korlantas Polri dan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) di seluruh Indonesia.

Saat ini, Agus mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan beberapa lompatan dalam layanan berbasis digital. Diantaranya dengan menghadirkan ETLE drone sebagai instrumen tambahan dalam praktik tilang elektronik di lapangan. Sebelumnya, Korlantas Polri sudah menerapkan beberapa ETLE.

”Jadi, ETLE ini sudah ada ETLE handheld, ETLE drone, ETLE onboard, ETLE statis. Tentunya ini sebuah keniscayaan untuk mewujudkan lalu lintas yang tentunya akan lebih tertib dan pengguna jalan akan patuh,” harapnya.

Selain itu, perbaikan pada aspek layanan publik juga menjadi prioritas Korlantas Polri. Termasuk dalam urusan pembayaran pajak kendaraan. Dia ingin masyarakat bisa membayar pajak dengan mudah tanpa harus datang ke kantor Samsat atau loket pembayaran.

”Termasuk juga kami harapkan kepada dirlantas jajaran agar revitalisasi dan optimalisasi daripada pelayanan publik, baik itu SINAR dan SIGNAL. Itu mohon untuk diutamakan, jadi pelayanan dengan digital,” tegasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore