Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Mei 2026 | 03.48 WIB

Cegah Tindak Pidana Korporasi, Polri sebut Perlu Bangun Sistem Transportasi Logistik

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Polri) - Image

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Polri)

JawaPos.com - Tindak pidana korporasi perlu dicegah. Kondisi ini yang menjadi perhatian Korlantas Polri untuk membangun sistem transportasi logistik yang mengedepankan keselamatan dan kepatuhan hukum.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, dengan sistem yang baik juga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Atas seizin Bapak Kapolri, hari ini (Kamis 21 Mei 2026), kami menghadiri undangan dari Kamselindo terkait seminar tentang keselamatan, kepatuhan, dan korporasi. Ini cukup bagus karena kita membahas pentingnya keselamatan lalu lintas,” ujar Agus dalam Seminar Kamselindo Series II bertajuk Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dalam Sistem Kepatuhan agar Terhindar dari Tindak Pidana Korporasi, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (21/5).

Agus menuturkan, terdapat lima pilar keselamatan lalu lintas, mulai dari aspek regulasi hingga penegakan hukum terhadap perusahaan angkutan logistik. 

Jenderal bintang dua Polri ini menyampaikan, keselamatan harus menjadi prioritas utama seluruh pihak yang terlibat dalam sistem transportasi. Oleh karena itu, perlu dibangun sistem yang baik.

“Bagaimana kita mewujudkan angkutan logistik yang ramah dan berkeselamatan sehingga peristiwa kecelakaan bisa kita tekan, mulai dari syarat formil, materil, proses penyidikan hingga korporasinya,” imbuhnya.

Sistem ini juga perlu diperkuat dengan sinergi antar pemangku kepentingan. Seperti Kementerian Perhubungan, Kemenko Polhukam, Kementerian Lingkungan Hidup, serta pelaku industri transportasi dan logistik. 

“Semoga keselamatan tetap harus diutamakan,” pungkasnya.

Turut hadir, Kasubdit Manajemen dan Keselamatan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ellis Simbolon, Koordinator Tim Pelaksana Kegiatan Pelayanan Publik dan Pembinaan Pengelolaan B3 Kementerian Lingkungan Hidup Harry Ahmad Fakhri, Kabid Kelembagaan Aparatur Penegak Hukum, Kemenkopolkam  Lia Pratiwi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore