Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Mei 2026 | 19.39 WIB

Buka-Bukaan di DPR, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Pastikan Indonesia Tak Pernah Berikan Overflight Access untuk ASl

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin bertemu dengan Menteri Perang AS Pete Hegseth di Pentagon pada Senin (13/4) waktu setempat. (Kemhan) - Image

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin bertemu dengan Menteri Perang AS Pete Hegseth di Pentagon pada Senin (13/4) waktu setempat. (Kemhan)

 JawaPos.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin buka-bukaan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR pada Selasa (19/5). Dia menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah memberikan overflight access kepada Amerika Serikat (AS). Yang terjadi adalah kerja sama Indonesia dengan AS saat ini meningkat signifikan.

Dalam rapat tersebut, Sjafrie tegas menyatakan bahwa dirinya enggan merespons informasi hoaks atau kabar burung yang tidak benar. Namun, dia menceritakan apa adanya terkait dengan pertemuan antara dirinya dengan Menteri Perang AS Pete Hegseth di Pentagon pada Senin, 13 April 2026, lalu. Dia menyatakan bahwa yang terjadi adalah peningkatan kerja sama melalui penandatanganan Letter of Intent.

”Itu adalah Letter of Intent. Bukan Letter of Commitment. Jadi, kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara, tidak. Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional,” tegasnya.

Menhan Sjafrie menekankan bahwa Indonesia punya prinsip mutual benefit dan mutual respect dalam melaksanakan kerja sama bidang pertahanan. Prinsip tersebut masuk dalam Letter of Intent yang ditandatangani bersama-sama di Pentagon. Dalam Letter of Intent tersebut, kedua negara sepakat menghormati integritas dan kedaulatan teritorial.

”Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju. Dan konsisten dengan hukum dari masing-masing negara. Ini sudah ada, dulu kita kalau latihan, kalau dia ada luka kita kembalikan,” imbuhnya.

Dengan tegas, Sjafrie memastikan bahwa pihaknya selalu mengedepankan kepentingan nasional Indonesia dalam menjalin hubungan dan kerja sama pertahanan dengan negara-negara lain di dunia. Pihak juga memastikan negara mitra menghormati Indonesia sebagai negara yang berdaulat dengan aturan dan ketentuan sesuai undang-undang (UU).

”Selain itu dia (AS) menambah manfaat terhadap hubungan kepentingan defense cooperation kita. Dia jadikan namanya Defense POW (Prisoner of War), MIA (Missing In Action), Accounting Agency Partnership. Jadi, kita menangani sisa-sisa jenazah personel, menghormati kedaulatan, kita hormati bersama, kita bantu, dan dia yang biayai, bukan kita. Gitu. Dan ini hanya berlaku lima tahun,” tegasnya.

Selain Letter of Intent, juga ditandatangani peningkatan kerja sama Indonesia dengan AS yang disebut oleh Sjafrie sebagai Major Defense Cooperation Partnership. Isinya terdiri atas modernisasi militer, peningkatan kapasitas pendidikan dan latihan, pengembangan fasilitas latihan, dan berbagai latihan bersama dengan melibatkan pasukan khusus.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore