Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Mei 2026 | 04.51 WIB

Keracunan Massal MBG Surabaya dan Dugaan Dapur yang Dipaksa Lampaui Batas

Menteri HAM Natalius Pigai saat mengunjungi siswa yang diduga mengalami keracunan MBG. (Istimewa) - Image

Menteri HAM Natalius Pigai saat mengunjungi siswa yang diduga mengalami keracunan MBG. (Istimewa)

JawaPos.com - Kasus keracunan massal MBG di Surabaya disebut bukan sekadar dugaan kelalaian teknis dapur, melainkan indikasi dugaan pelanggaran standar operasional Badan Gizi Nasional (BGN). Sorotan tertuju pada kapasitas produksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh yang melayani 13 sekolah dengan 3.020 porsi per hari, padahal aturan BGN membatasi standar layanan maksimal 3.000 porsi.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mencatat sebanyak 210 orang menjadi korban keracunan setelah menyantap makanan MBG yang didistribusikan SPPG tersebut pada Senin (11/5) lalu.

Adapun menu MBG hari itu adalah nasi putih, lauk daging krengsengan berbumbu kecokelatan, tahu goreng, tumis sayur berisi kacang panjang dan irisan wortel, serta potongan jeruk. Semuanya diletakkan dalam ompreng stainless.

"Kesimpulan sementara, kasus dugaan keracunan pangan akibat MBG terdampak pada 210 korban," tutur Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Billy Daniel Messakh dalam rapat hearing DPRD, Rabu (13/5).

Rata-rata dari korban mengaku mengalami gejala mual, pusing, hingga diare setelah menyantap MBG dengan menu utama daging krengsengan. Korban keracunan dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan, seperti Rumah Sakit Ibu dan Anak Ikatan Bidan Indonesia (RSIA IBI) Surabaya, RS William Booth, Faskes Kimia Farma dr. Sri Hawati, dan sejumlah puskesmas.

Insiden ini langsung menyeret perhatian publik karena dapur SPPG Tembok Dukuh diketahui memproduksi 3.020 porsi makanan per hari yang didistribusikan ke 13 sekolah di wilayah sekitar Kecamatan Bubutan. Selain itu, dapur MBG ini juga disebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sejak beroperasi pada Februari 2026 lalu.

Tuai Komentar Menteri HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai turut menyoroti pengelolaan SPPG Tembok Dukuh. Dia menilai kapasitas satu dapur melayani 13 sekolah itu terlalu berlebihan, sehingga pengelola berisiko tidak cermat, kurang teliti, tidak cekatan, dan tidak disiplin dalam mengontrol kualitas makanan.

"Saya pikir, 1 dapur mengelola 13 sekolah itu terlalu banyak, sehingga dalam manajemen pengelolaannya, ya amatir, tidak profesional," tuturnya setelah meninjau korban keracunan MBG di RSIA IBI Surabaya, Rabu (13/5).

Untuk kota-kota besar, seperti Surabaya, Jakarta, dan Medan, kapasitas perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan. Pigai menyebut jumlah ideal sekolah untuk satu SPPG sudah diatur dalam petunjuk teknis BGN. Standarnya berbeda antara daerah 3T dan wilayah metropolis seperti Surabaya, Jakarta.

"Maaf ya, Kota Surabaya itu mungkin satu sekolah saja sudah ribuan anak. Jadi saya pikir satu SPPG dibebani 13 sekolah itu tidak wajar, terlalu banyak. Oleh karena itu harus ditinjau ulang," tegas Pigai.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore