
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari saat kunjungan ke kantor Redakai Jawa Pos Grup di gedung Graha Pena, Jakarta, Jumat (8/5/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Ribuan laporan masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai bermunculan. Sepanjang 2026, jumlah aduan yang masuk tercatat sebanyak 3.615 laporan.
Di tengah target ambisius menjangkau 82,9 juta penerima manfaat, pemerintah mengakui tata kelola program masih perlu diperketat, mulai dari pengawasan dapur layanan, standar gizi, hingga mekanisme distribusi makanan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyampaikan bahwa terdapat empat langkah penguatan tata kelola program.
Pertama, penguatan verifikasi dan validasi penerima manfaat. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 401.1 Tahun 2025, pendataan penerima manfaat bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama untuk peserta didik, serta data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
"Verifikasi dan validasi dilakukan masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui koordinasi dengan dinas kesehatan, puskesmas/posyandu, kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta bidan desa," kata Qodari dalam konferensi pers mingguan di kantor Badan Komunikasi RI, Jakarta, Rabu (13/5).
Kedua, standardisasi kualitas dan nilai gizi menu. Seluruh SPPG diwajibkan mengacu pada angka kecukupan gizi (AKG) harian sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019, yakni 20–25 persen AKG untuk makan pagi atau 30–35 persen AKG untuk makan siang. Menu MBG harus terdiri atas makanan pokok, sayuran, lauk-pauk, dan buah.
Selain itu, setiap SPPG wajib memeriksa mutu secara fisik melalui uji organoleptik yang mencakup warna, rasa, aroma, dan tekstur sebelum makanan dikonsumsi penerima manfaat.
Ketiga, penguatan pengawasan dan akuntabilitas SPPG. BGN melakukan inspeksi terhadap SPPG sebagai bentuk pengawasan tata kelola distribusi MBG. Berdasarkan data per 12 Mei 2026, terdapat 1.738 SPPG yang diberhentikan sementara karena tidak memenuhi standar.
Keempat, penguatan mekanisme pengaduan publik. BGN mengoperasikan Call Center Sentra Aduan Gizi Interaktif (SAGI) 127 sebagai kanal pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan MBG.
“Dalam penguatan tata kelola ini, pemerintah memegang tiga prinsip yang sederhana namun tegas, yaitu akurasi sasaran, mutu layanan, dan akuntabilitas. Artinya, penerima manfaat harus tepat, menu harus memenuhi standar gizi, dan setiap SPPG harus bisa diawasi serta dievaluasi secara terbuka,” jelas Qodari.

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jadwal dan Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang Hari Ini, Kick-off 15.30 WIB di Gelora Bung Tomo
Resmi! Daftar Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang, Alex Martins Starter, Ramadhan Sananta Cadangan
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Prediksi Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang: Alex Martins Jadi Mesin Gol Baru Green Force
Prediksi Skor Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: La Roja Siap Gagalkan Mimpi Indah Lionel Messi Cs
Jude Bellingham dan Harry Kane Cadangan! Ini Susunan Pemain Prancis vs Inggris di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026
