
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani operasi ditemani sang istri, Franka Makarim, di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, pada Kamis (14/5).
JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim langsung menjalani operasi di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, pada Kamis (14/5). Momen tersebut turut diunggah Franka Makarim dalam akun media sosial Instagram.
Franka mengunggah tiga foto berwarna hitam putih ke dalam media sosial Instagram. Franka menyebut, Nadiem langsung pergi ke rumah sakit setelah dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (13/5).
"Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa," tulis Franka dalam media sosial Instagram.
Kebersamaan Nadiem dan Franka tergambar jelas dalam foto-foto yang diunggah tersebut. Nadiem terlihat memegang erat tangan istrinya saat hendak menjalani operasi.
Baca Juga:Peluk Hangat Ojol usai Nadiem Makarim Divonis 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
Franka enggan menyinggung kasus hukum dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang menjerat Nadiem. Namun, ia memastikan Nadiem tidak akan menanggung beban permasalahan itu sendirian.
"Saya tidak akan berbicara tentang tuntutan yang mereka bacakan. Yang saya tahu, saya ada di sini, kami semua tetap disini. Dan ia, dengan segala yang sedang ditanggungnya, tidak sendiri," tegasnya.
Franka menegaskan, dirinya tidak hanya berdoa untuk kesembuhan Nadiem, dari penyakit fistula perianal yang tengah dideritanya. Namun, ia memastikan akan bersama-sama berjuang untuk mendapatkan keadilan.
"Yang kami doakan bukan hanya untuk kesembuhannya. Saya mohon doa untuk keteguhan. Bagi kami, bagi semua yang berjuang di tempat yang sama, bagi mereka yang masih menunggu keadilan menemukan jalannya," imbuhnya.
Sebelumnya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut pidana 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain dituntut pidana penjara, Nadiem juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Crystal Palace vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Eagles Berpeluang Pesta Gol
Prediksi Skor Bournemouth vs Brentford di Liga Inggris: Laga Sengit Berpotensi Imbang di Vitality
Prediksi Skor Aston Villa vs Nottingham Forest di Liga Inggris: Kans The Villa Menang Tipis
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022