Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Mei 2026 | 23.17 WIB

Menteri HAM Sentil Pengelola SPPG di Surabaya Usai Keracunan Massal MBG: Layak di-Blacklist! 

Menteri HAM Natalius Pigai minta pengelola SPPG Tembok Dukuh, Surabaya di-blacklist usai insiden keracunan MBG massal, Rabu (13/5). (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Menteri HAM Natalius Pigai minta pengelola SPPG Tembok Dukuh, Surabaya di-blacklist usai insiden keracunan MBG massal, Rabu (13/5). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya menuai sorotan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai. 

Ia menilai pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh telah melakukan kesalahan fatal. Mereka tidak profesional dan layak diberi sanksi tegas berupa blacklist (daftar hitam). 

"Saya sudah sampaikan kalau soal SPPG yang tidak cekatan, tidak profesional seperti ini, bila perlu di-blacklist, SPPG-nya ya, ingat," ucapnya ketika menjenguk korban keracunan MBG di RSIA IBI Surabaya, Rabu (13/5). 

Lebih lanjut, Menteri Pigai mengatakan jika dirinya menjadi Kepala BGN, ia akan mem-blacklist pengelola SPPG sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang terjadi dalam pengelolaan program tersebut. 

"Kalau saya kepala BGN, saya blacklist pengelola, karena ini kesalahan orang, bukan kesalahan SPPG, kesalahan orang pengelolanya. Kesalahan pemiliknya. Jadi pemiliknya harus seharusnya di blacklist," imbuhnya. 

Dalam konteks HAM, Pigai menyampaikan kepada Kepala BGN bahwa kebijakan yang sedang berjalan perlu dievaluasi terus-menerus dan terbuka terhadap kritik serta masukan publik untuk perbaikan. 

"Saya bilang on going achieving of human rights. Jadi, sesuatu itu sedang dalam pembangunan, itu tidak di bisa dinilai dalam konteks HAM, tetapi dievaluasi, diperbaiki sampai standar maksimum tercapai," pungkas Pigai. 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore