Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Mei 2026 | 00.54 WIB

Kasus Keracunan MBG: SPPG Tembok Dukuh Surabaya Ternyata Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene

Kepala SPPG Tembok Dukuh, Surabaya, Chafi Alida Najla mengakui bahwa dapur MBG yang dikepalainya belum mengantongi SLHS, Rabu (13/5). (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Kepala SPPG Tembok Dukuh, Surabaya, Chafi Alida Najla mengakui bahwa dapur MBG yang dikepalainya belum mengantongi SLHS, Rabu (13/5). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Nama SPPG Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, menjadi perbincangan publik setelah insiden keracunan yang dialami lebih dari 200 siswa usai menyantap makanan MBG, Senin (11/5).

Dua hari berlalu setelah insiden, Kepala SPPG Tembok Dukuh, Chafi Alida Najla membuat pengakuan mengejutkan bahwa dapur MBG yang dikepalainya tak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Pengakuan tersebut disampaikan dalam hearing DPRD Kota Surabaya yang digelar di Ruang Paripurna, Rabu (13/5). Agenda ini dihadiri Menteri HAM RI, Natalius Pigai, pihak SPPG, pihak sekolah terdampak, dan pemda.

"Iya mbak, belum (SPPG Tembok Dukuh belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi)," tutur Chafi singkat kepada awak media setelah menghadiri hearing yang berlangsung kurang lebih 4 jam, Rabu (13/5).

Padahal saat wawancara media sesaat setelah insiden keracunan massal, Senin (11/5), Chafi dengan lantang mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi semua sertifikat yang disyaratkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Atas hal ini, Chafi menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan sebelumnya bahwa SPPG telah mengantongi sertifikat lengkap. Ia berdalih bahwa saat itu, dirinya keliru memahami pertanyaan wartawan.

"Saya Chafi di sini mau meminta maaf karena kemarin itu mungkin kesalahpahaman dari saya, saya mengiranya untuk segala proses yang saya pahami adalah dari proses pendaftaran gitu," tuturnya.

"Tetapi memang kita sedang proses dan ada beberapa sertifikat seperti SLHS yang masih belum saya kantongi, tinggal satu step terakhir sebenarnya seperti itu, tnggal verifikasi saja (Dinkes Surabaya)," dalih Chafi.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore