
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilaporkan atas pemalsuan gelar. (JawaPos.com)
JawaPos.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut bahwa Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tidak pernah mencantumkan gelar akademik dalam administrasi resmi kementerian. Penegasan itu disampaikan menyusul laporan dugaan pemalsuan gelar akademis yang dilayangkan pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis ke Polda Metro Jaya.
“Pak Menkes Budi, dalam administrasinya tidak pernah menyantumkan gelar ir/drs,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Selasa (12/5/2026).
Aji juga melampirkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/9961/2022 tentang Pencantuman Nama Menteri Kesehatan dalam Naskah Dinas dan Dokumen Resmi Kementerian Kesehatan.
Dalam surat edaran yang ditetapkan pada 21 Desember 2022 itu ditegaskan penulisan nama Menteri Kesehatan dilakukan tanpa mencantumkan gelar, yakni ditulis “BUDI G. SADIKIN”.
Aturan tersebut berlaku untuk seluruh naskah dinas dan dokumen resmi Kementerian Kesehatan, baik yang ditandatangani secara manual maupun elektronik.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
