
Ilustrasi seorang manajer koperasi merah putih. Manajer Koperasi Merah Putih. (foto diolah dengan AI)
JawaPos.com - Proses rekrutmen manajer Koperasi Merah Putih masih terus berjalan. Namun, ada satu hal yang masih menjadi pertanyaan, yakni terkait besaran gaji manajer Koperasi Merah Putih.
Pemerintah belum secara resmi menyebutkan berapa besaran gaji yang akan diterima setiap manajer Koperasi Merah Putih. Meski menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun ke depan, tetapi sumber gaji pegawai program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Merespons soal besaran gaji Manajer Koperasi Merah Putih, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengaku masih belum tahu berapa besarannya karena masih dipersiapkan. Ia justru meminta para awak media mengonfirmasi langsung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga:Pembukaan HUT ke-80 Perist KCK, Istri Wapres Gibran Hadir Langsung di Balai Kartini Jakarta Selatan
"Sedang dipersiapkan di Kementerian Keuangan, konfirmasinya nanti bisa ke Kementerian Keuangan. Kita sambil menunggu proses yang ada di dalam sana ya," ujar Farida kepada awak media di Kantornya, Jumat (8/5).
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan sumber pembiayaan gaji manajer Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun ke depan.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, mengungkapkan skema tersebut telah dibahas oleh lintas kementerian dan lembaga (K/L). ’’Yang udah dibahas di lintas kementerian. Untuk 2 tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN,” kata Askolani saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan usai Konferensi Pers APBN KiTA, Selasa (5/5).
Ia juga menjelaskan APBN turut menanggung biaya proses rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih. Ini berasal dari anggaran masing-masing kementerian/lembaga (K/L), seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB.
’’Untuk kegiatan rekrutmennya kembali ke masing-masing K/L. Untuk penerimaan pegawainya nanti ada BKN, Kementerian PANRB, dan Danantara,” jelasnya.
Kendati demikian, Askolani belum bisa membeberkan rinci alokasi anggaran dari APBN. Menurutnya, ini masih dalam tahap pembahasan internal di Kemenkeu. ’’Nanti detail dari APBN-nya didiskusikan di internal Kemenkeu,” tutur dia.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
