Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Mei 2026 | 04.22 WIB

Usai Dicecar Penyidik soal Aliran 'Uang Panas' Importasi Barang, Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Lari Terbirit-birit dari Gedung KPK

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Dedi lari terbirit-birit usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5). (Istimewa) - Image

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Dedi lari terbirit-birit usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5). (Istimewa)

JawaPos.com - Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Dedi lari terbirit-birit usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5). Ahmad Dedi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan importasi barang pada DJBC Kemenkeu.
Ahmad Dedi yang keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.43 WIB, memilih meninggalkan lokasi dengan lari untuk menghindari pertanyaan dari awak media. "Pak kenapa lari pak, oy pak?" teriak awak media kepada Dedi yang lari terbirit-birit.

Nama Ahmad Dedi sebelumnya pernah mencuat dalam dugaan aliran dana dari pengusaha importir pada 2017. Saat itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyelidiki dugaan rekening mencurigakan milik Ahmad Dedi, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai DJBC Jawa Timur II.

Sementara, juru bicara KPK Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik mendalami dugaan penerimaan aliran uang dari PT Blueray Cargo (BR).

"Penyidik hari ini melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, di antaranya saudara AD. Dimana penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR," ucap Budi.

Budi menyatakan, dugaan penerimaan uang itu berkaitan dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk. Ia juga memastikan, pihaknya akan mendalami fakta-fakta yang muncul dalam persidangan untuk mengembangkan perkara tersebut.

"Termasuk nanti dari fakta yang muncul dalam persidangan itu juga akan ditelaah oleh jaksa penuntut umum," tegasnya.

Selain memeriksa Ahmad Dedi, penyidik KPK turut memeriksa tiga saksi lainnya, mereka di antaranya merupakan karyawan swasta, yakni Heri Setiyono, Hari Tommy Tanadi, dan Hanapi Arbi.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Mereka di antaranya Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC (2024–Januari 2026); Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen; Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen; Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi P2.

Kemudian, John Field, pemilik PT Blueray; Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; serta Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT Blueray.

KPK menduga terjadi pemufakatan jahat antara pejabat Bea Cukai dan pihak swasta untuk mengatur jalur importasi barang. Dalam aturan kepabeanan, terdapat dua jalur pemeriksaan barang impor yakni jalur hijau dan jalur merah.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore