
Kasus kiai cabuli santriwati di pondok pesantren Pati ternyata sudah dilaporkan sejak 2024 (Dokumentasi Radar Pati)
JawaPos.com - Ulah oknum kiai sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah bernama Ashari, 52 tahun, tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga mencabuli sekitar 50 santriwatinya.
Kasus tersebut ternyata telah dilaporkan ke polisi sejak 2024. Namun perkara kembali ramai dibahas setelah viral di media sosial, hingga Ashari akhirnya ditangkap di Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri hari ini, Kamis (7/5).
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut kasus ini sebenarnya telah mencuat sejak dua tahun lalu. Namun, proses penyelidikan terhenti akibat sejumlah kendala dan faktor dalam pembuktian perkara.
“Kasus ini mencuat sudah lama, tahun 2024. Sebetulnya juga sudah ada penyelidikan saat itu, tetapi mandek dan kita menghormati hukum, mungkin ada pembuktian yang lain,” ujarnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Pati, Kamis (7/5).
Awalnya terdapat delapan korban yang melapor ke polisi terkait kasus tersebut. Namun, dalam perjalanannya tujuh korban memutuskan mencabut laporan dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Dalam aduan ini sebenarnya ada 8 (korban yang melapor), selanjutnya 7 korban menarik laporannya karena diberikan kedudukan guru di pondok pesantren," lanjut Ali Yusron.
Kini hanya tersisa satu korban yang tak mencabut laporannya. Ali menegaskan pihaknya terus mengawal proses hukum demi memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan perkara ditangani secara tuntas.
Baca Juga:Kerja Sama dengan Turkiye, Indonesia Bakal Datangkan dan Kembangkan Drone Tempur Bayraktar Kizilelma
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, korbannya lebih dari delapan orang, sekitar 30 - 50 korban. Sebagian besar berasal dari wilayah Rembang. Banyak yang belum berani bicara karena takut kualat kepada kiainya,” ucapnya.
Pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai guru di pondok pesantren. Ali Yusron disebut menanamkan doktrin agar santriwati patuh sehingga korban takut melawan perintahnya, apalagi melapor.
Sementata itu, Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait korban yang hamil hingga dinikahi oleh Ashari.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
